BerawangNews.com, Redelong - Pj. Bupati Bener Meriah Ir. Mohd Tanwier, MM di dampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.AP beserta inspektur inspektorat Kabupaten Bener Meriah dan sejumlah Kepal OPD dilingkungan Pemkab Bener Meriah ikuti sosialisasi Program Percontohan Kabupaten /kota anti korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) secara virtual, Senin (30/09/2024).
Sosialisasi program percontohan kabupaten dan kota anti korupsi tersebut di buka oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP. Acara sosialisasi pagi itu dipandu langsung oleh Koordinator Kegiatan, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Firlana Ismayadin.
Dalam amanat tertulis Pj. Gubernur Aceh yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP menyebutkan, atas nama pemerintah Aceh mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada KPK RI yang telah menyelenggarakan program percontohan kabupaten/kota anti korupsi di Aceh.
Program percontohan kabupaten/kota anti korupsi sangatlah penting dan strategis sebagai langkah membangun kebudayaan anti korupsi di Aceh. Dengan adanya sosialisasi program ini, kita berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua kita tentang betapa pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintah terutama dalam tata kelola pemerintahan yang menjadi tanggung jawab utama yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat," ujar Asisten 3 Sekda Aceh dalam amanat tertulis Pj. Gubernur Aceh.
Pj. Bupati Bener Meriah Ir. Mohd Tanwier, MM disela-sela kegiatan menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPK RI terkait program percontohan kabupaten/kota anti korupsi di Provinsi Aceh khusunya Kabupaten Bener Meriah. Sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi kepada seluruh Pemerintahan Daerah. Kegiatan ini katanya lagi, sebagai upaya dalam penguatan budaya anti korupsi dan membangun integritas.
Lebih jauh di sampaikan Mohd Tanwier, pemberantasan korupsi tidak hanya penindakan dan perbaikan sistem saja, tetapi diperlukan penguatan budaya anti korupsi dan peran aktif masyarakat dalam membangun integritas serta sebagai upaya memitigasi risiko korupsi dalam tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan kabupaten/kota. "Semoga dengan adanya sosialisasi ini, Kabupaten Bener Meriah dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," harap Pj. Bupati Bener Meriah Ir. Mohd Tanwier, MM.
Sebelumnya, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Firlana Ismayadin dalam kesempatan itu menyebutkan, program ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah kabupaten/kota dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dia juga berharap agar program tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan menunjukkan komitmen melawan korupsi dan memastikan penggunaan anggaran publik yang efisien dan adil. Layanan publik yang berkualitas, adil, dan transparan tanpa praktik korupsi juga menjadi fokus utama.
(Tim Redaksi)