BerawangNews.com, Aceh Utara - Sebanyak 1274 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara serentak mengikuti Survey Computer Assisted Tes (CAT) Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB).
CAT IPMB dilaksanakan di 6 titik lokasi (Tilok), yakni MAN 1 Aceh Utara, MAN 2 Aceh Utara, MAN 3 Aceh Utara, MTsN 2 Aceh Utara, MTsN 3 Aceh Utara dan MTsN 4 Aceh Utara, Selasa (27/12/2022).
Kepala Kankemenag Aceh Utara Drs H Maiyusri, M.Ag mengatakan bahwa survei IPMB bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama. Survei juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat.
"IPMB ini akan berdampak langsung pada 5 Nilai Budaya Kerja Kemenag yang outputnya pelayanan optimal kepada masyarakat," kata orang nomor satu di Kemenag Aceh Utara itu saat meninjau di Tilok MAN 1 Aceh Utara.
Sementara Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara Sabaruddin, S.Ag M.Sos menyampaikan, CAT IPMB ini untuk mengetahui profesionalitas dan moderasi beragama kita sebagai seorang pegawai, profesionalitas mengandung tiga komponen, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap, ujarnya saat memantau pelaksanaan di Wilayah Barat Aceh Utara , MAN 3 dan MTsN 2 Aceh Utara.
“Ini penting karena dari hal ini dapat diketahui sejauh mana pemahaman kita terhadap tugas dan fungsi kita, keterampilan dan sikap kita. Ini menjadi hal yang penting karena sebagai ASN, kita dituntut untuk terus menerus memberikan pelayanan yang profesional. Mohon dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” imbaunya.
Adapun sebelum pelaksanaan CAT tersebut, Analis Kepegawaian Kankemenag Aceh Utara Amiruddin, S.Pd juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan sekaligus gladi pada titik yang menjadi fokus lokasi untuk pelaksanaan CAT IPMB.
Kata dia, pada test ini pesertanya merupakan Aparatur Sipil Negara yang berada di lingkungan Kemenag Kabupaten Aceh Utara
Kegiatan ini, lanjut Amiruddin diselenggarakan secara serentak pada hari ini Selasa 27 Desember 2022 di seluruh Kantor Kementrian Agama.
Untuk diketahui, Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 tahun 2022 tentang Renstra Kementerian Agama 2020 – 2024 sebagai upaya penyusunan indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) bagi ASN.
(Murhaban)