N (23) yang merupakan seorang ibu rumah tangga, warga Kampung Payung, Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah diserahkan ke WH bersama dengan M (26) tahun warga Kampung Pasir Putih, Kecamatan Syiah Utama yang diduga sebagai selingkuhan N.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, N dan M di amankan oleh warga dan aparatur Kampung Payung pada hari Senin tanggal 21 November 2022 sekira pukul 23.45 WIB sedang berduaan di dalam rumah.
"Keduanya di serahkan ke WH Kabupaten Bener Meriah oleh Kapolsek Syiah Utama setelah di lakukan mediasi dengan suami pelaku, namun tidak ada titik temu" kata Indra
(Juan)