BerawangNews.com, Redelong – Pelaksanaan Pasar murah dikabupaten Bener Meriah yang semula ditetapkan tanggal 07 Hingga 14 November 2022 diundur menjadi tanggal 10 sampai dengan 12 November 2022.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah Abdul Kadir, ST, M.Si terkait dengan penundaan pelaksanaan Pasar Murah di Wilayah Kabupaten Bener Meriah, Senin (07/11/2022).
“Perubahan jadwal ini berdasarkan surat kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh dengan No. 510/6634/TR/PDN/XI/2022 tertanggal 6 November 2022, Tentang Penundaan Pelaksanaan Pasar Murah dibeberapa kabupaten/kota.
Penundaan pasar murah ini dikarenakan truck pengangkut komoditi Pasar Murah masih terkendala keberangkatannya akibat banjir di Kabupaten Tamiang,” kata Kepala Dinas Perdagangan melalui pesan tertulisnya.
(Juan)