BerawangNews.com, Redelong - Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Bener Meriah menginstruksikan seluruh apoteker untuk menghentikan sementara penjualan beberapa obat dalam bentuk sirup hingga proses penelitian di kementerian kesehatan selesai. Hal tersebut menyusul adanya instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penelitian kasus ginjal akut pada anak. Ketua IAI Kabupaten Bener Meriah, Apt. Afdalul Magfirah.,M.Farm, melalui pesan tertulisnya menuturkan adapun penghentian penjualan obat sirup tersebut sudah berlaku sejak instruksi dari Kemenkes turun.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Bener Meriah mengatakan intruksi itu sebagai langkah antisipatif untuk mencegah merebaknya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak anak.
“Masyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gangguan ginjal akut progresif atipikal ini, seperti berkurangnya atau tidak ada buang air kecil secara mendadak,” ujar Afdalul Magfirah .
Afdalul menambahkan, IAI juga meminta seluruh apotek untuk menghentikan sementara waktu untuk penjualan obat sirup. Sosialisasi terkait penghentian sementara pemakaian obat sirup itu selanjutnya dilakukan melalui masing-masing apoteker penanggung Jawab apotek di seluruh apotek di lingkungan Kabupaten Bener Meriah. menyusul ditemukannya 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia. Imbauan ini dikeluarkan Kemenkes RI dengan batas waktu yang belum ditentukan.
"Namun masyarakat tidak perlu panik, apoteker akan memilihkan obat bentuk sediaan yang lainnya seperti tablet dengan dosis dan indikasi yang tepat sebagai pengganti obat sirup," kata Afdalul.
Menurut Afdalul, masyarakat masih dapat melakukan konsultasi dengan apoteker tentang obat-obatan yang digunakan agar tetap tepat dan aman.
(Juan)