BerawangNews.com, Redelong- Untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan meningkatkan disiplin tertib berlalu lintas di wilayah kabupaten Bener Meriah, Satuan lalu lintas Polres Bener Meriah mengelar razia rutin dan memberikan penindakan serta teguran bagi pengendara yang melanggar. Razia tersebut dilakukan pada hari Selasa (09/08/2022).
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, penindakan terhadap pelanggar lalulintas tersebut dilaksanakan di jalan Bireuen-Takengon tepatnya di depan Mako Polres Bener Meriah Kampung Pante Raya Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah.
"Kegiatan tersebut dipimpin oleh kasat Lantas Polres Bener Meriah AKP Dewi Maulidar, S.Sos" Kata AKBP Indra Novianto
Lebih lanjut Indra Novianto menambahkan pada pelaksanaan nya petugas menindak pelanggar lalu lintas pada pelanggar kasat mata dan juga pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan lainnya terhadap pengemudi yang tidak tertib berlalu-lintas.
"kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor pengemudi yang tidak tertib berlalulintas di wilayah hukum Polres Bener Meriah" Ucap Indra Novianto
"Jumlah pelanggar yang kita tindak hari ini sebanyak 25 pengendara yang melanggar, 10 pengendara diberikan tilang dan 15 pengendara diberi teguran, dan barang bukti yang disita berupa 8 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan 2 lembar SIM (surat ijin mengemudi)" sambung AKBP Indra Novianto
"Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk upaya pihak kepolisian untuk menekan jumlah kasus Kecelakaan lalulintas, dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas" pungkasnya
(Juan)