BerawangNews.com, Redelong - Lembaga pengolahan Hutan Desa (LPHD) Bener Pepanyi, pada minggu (7/8) Mulai melakukan pembuatan andil Garapan lahan dalam hutan Bener Pepanyi, andil ini diserahkan oleh LPHD kepada Kelompok usaha perhutan sosial (KUPS), guna untuk merehabilitasi Hutan lindung yang telah di ”Telanjangkan” oleh pengusaha hulti kultura pada 2016 silam, lokasi yang tidak asing di telinga warga Bener Meriah, yakni di Paya Rebol atau Pantan Gesing.
Ketua LPHD Bener Pepanyi Sulian Menyebutkan, Pada 2017 masyarakat Bener Pepanyi dan desa sekitarnya melakukan unjuk rasa untuk menghetikan kegiatan ilegal loging, dikarenakan sumber mata air yang di manfaatkan oleh beberapa kecamatan di Bener Meriah bersumber dari hutan paya rebol, mulai tercemar akibat kegitan pengusaha hulti kultura dalam bercocok tanam yang menggunakan fungisida dan inseksida yang berbahaya bagi pengkonsumsi air.
Lanjutnya, Setahun lalu juga terjadi banjir bandang tepatnya di perbatasan Desa Bener Pepanyi dan Nosar Tawarjaya, yang merupakan aliran sungai yang hulunya berada di Paya Rebol, mengakibatkan sisa balok kayu penebangan terjun bebas menghatam badan jalan dan mengikis separuh badan jalan, beberapa kebun warga yang berada di aliran sungai juga terbawa arus banjir bandang.
Sulian melanjutkan, Meskipun telah ada penegakan Hukum kepada pihak ilegal loging tetapi masih ada juga pihak yang membakang, sehingga masih melaksanakan kegiatan bercocok tanam dalam kawasan Hutan Lindung tanpa ada melakukan upaya Rehabilitasi.
Masyarakat Bener Pepanyi yang termuat dalam Lembaga Pengolahan Hutan Desa (LPHD) berupaya merehabilatasi Hutan, demi mengebalikan kelestarian Hutan dan melindungi satwa. Mengingat potensi bencana alam yang telah terjadi dan kepunahan habitat Satwa langka yang mungkin di generasi anak cucu kita hanya tinggal nama, Tutupnya.
(Juan)