BerawangNews.com, Redelong - Pj. Bupati Bener Meriah bersama Forkopimda masih dalam momen Peringatan HUT RI Ke-77 menyerahkan Akta Kelahiran bayi yang baru lahir bertepatan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2022 di Kampung Kute Kering, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Penyerahan Akta Kelahiran bayi ini adalah program inivatif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah yang disebut dengan ALIPBATA (Anak Lahir Bidan Beri Akta) dimana setiap bayi yang lahir langsung dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah oleh Bidan Desa setempat sehinga pada hari yang sama Akta Kelahiran bayi tersebut langsung dikeluarkan dan diserahkan kepada orang tuanya.
Selain Akta Kelahiran keluarga juga akan di berikan Kartu Keluarga ( KK) baru dan Kartu Identitas Anak (KIA).Untuk dapat diketahui bersama bahwa program ALIPBATA ( Anak Lahir Bidan Beri Akta) telah dilauching atau telah diluncurkan Pemerintah Daerah Bener Meriah pada Tanggal 27 Mei 2021.
"Inilah wujud pelayanan yang di berikan oleh Pemkab Bener Meriah melalui Dinas Kependudukan dan catatan sipil kepada warga, dengan adanya program ALIPBATA ini, sekarang orang tua bayi tidak lagi disibukan harus mengurus sendiri akta kelahiran anaknya ke Disdukcapil,"terangnya.
Dan katanya pemberian Akta Kelahiran tersebut bukan hanya di berikan pada HUT RI ini saja, akantetapi program ALIPBATA juga telah dilaksanakan pada Tahun lalu.
"Saya mendoakan agar anak dari pasangan Mahadir dan Satri Dalila kelak menjadi anak yang berbakti kepada kedua orang tua, bangsa dan negara,"doa Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M. Si.
(Juan)