Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kita Perlu Apresiasi Usul DPR Soal Fatwa BBM Subsidi

Jumat, 26 Agustus 2022 | Agustus 26, 2022 WIB Last Updated 2022-08-26T13:58:25Z


Foto Ilustrasi

Penulis : Radian Helmi Syahputra
Kader HmI Cabang Takengon

Dalam beberapa hari terakhir beredar berita bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi akan mengalami kenaikan harga dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dipastikan harga BBM akan naik.

Naiknya harga BBM disebabkan oleh tingginya konsumsi solar maupun pertalite, yang dinilai tidak akan bertahan sampai akhir tahun, sementara untuk nilai anggaran subsi BBM sendiri sudah membengkak dari nilai anggaran yang awalnya Rp 152,1 triliun dan pada saat ini beban subsidi BBM dan kompensasi energi pada tahun 2022 membengkak hingga Rp 502 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa jika nilai anggaran subsidi BBM ditambah ini akan memberatkan APBN, sementara harga minyak mentah terus mengalami kenaikan, serta daya beli rupiah terhadap dolar juga mengalami penuruan.

Jumlah ketersediaan BBM sendiri mulai dari petralite adalah 23,05 juta KL, sementara untuk konsumsi akan diperkirakan mencapai 28 juta kiloliter (KL) sampai akhir tahun, sementara untuk solar hanya tersedia 14,91 juta KL dan diperkirakan akan mencapai 17,2 juta KL.

Sri Mulyani mengatakan jika hal ini terus dibiarkan maka kemungkinan pada bulan Oktober kuota untuk Solar akan habis, sementara Petralite mungkin akan habis pada akhir September.

Solusi yang ditawarkan oleh Menteri Keungan Sri Mulyani adalah menaikkan anggaran subsidi BBM, mengendalikan atau membatasi volume pertralite dan solar, dan yang terakhir adalah menaikkan harga BBM.

Tentunya ini semua membuat masyarakat cemas, karena bagi masyarakat dampak kenaikkan BBM akan mempengaruhi perekenomian mereka, bahkan semua kebutuhan akan dapat dipastikan mengalami lonjakan harga yang sangat tinggi.

Satu hal yang perlu kita sadari bahwa selama ini pemerintah sangat serius menangani permasalahan BBM subsidi, kita juga tahu langkah-langkah kongkrit pemerintah seperti menerbitkan aplikasi MyPertamina.

Namun, ternyata hal-hal yang seperti ini belum bisa menimbulkan kesadaran bagi masyarakat yang mampu, kita dapat melihat bagaimana antrian BBM subsidi masih dipenuhi oleh mobil-mobil mewah.

Kita sepertinya perlu mempertimbangkan usulan pemberian label haram pembelian Bahan Bakar Minyak pada saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Komisi VII DPR RI.

Gagasan ini bukanlah sesuatu yang baru lagi di Indonesia, Dinas Sosial dan Pemkab pernah melakukan hal yang serupa, yaitu mewajibkan penempelan sticker bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dengan bunyi "Ya Tuhan Sejahterakanlah Saudari Kami Yang Miskin Ini, Tapi Berdosalah Bagi Mereka Yang Pura-Pura Miskin".

Indonesia merupakan negara yang sangat kental dengan nilai-nilai keagamaan, tentunya langkah luar biasa yang seperti ini akan sangat efektif, mungkin daripada menambah anggaran dan menaikkan harga BBM yang akan mengorbankan masyarakat usulan ini menjadi salah satu langkah yang harus dipertimbangkan.