BerawangNews.com, Redelong - Penjabat Bupati Bener Meriah mengajak seluruh unsur di Kabupaten tersebut untuk bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Bener Meriah.
Demikianlah ucapan Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si saat mengawali laporannya pada Pembukaan Sidang Paripurna DPRK Bener Meriah tentang Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2021. Senin (25-07-2022) diruang sidang DPRK setempat.
Sidang paripurna yang di buka langsung oleh Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh tersebut di hadiri unsur Forkopimda, Plt. Sekda Armansyah, SE.,M.Si, Asisten 1, 2 Setdakab Bener Meriah, para kepada OPD, dan sejumlah anggota DPRK.
Dalam kesempatan itu Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si menyampaikan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2021, merupakan implementasi pelaksanaan Qanun Kabupaten Bener Meriah nomor 30 Tahun 2021 tentang, perubahan anggaran dan belanja daerah tangun anggaran 2021.
Pj. Bupati Bener Meriah melanjutkan, dasar pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah dilaksanakan secara sah menurut ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
Drs. Haili Yoga juga menyampaikan, bahwa laporan keuangan Pemkab Bener Meriah Tahun Anggaran 2021 ini telah melalui audit oleh BPK RI perwakilan Aceh sesuai pasal 320 ayat 1 undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang, pemerintahan daerah dengan Opini WTP pada Tanggal 18 April 2022. "Prediksi WTP yang ke-8 ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bener Meriah yang didukung oleh para ketua, wakil ketu dan anggota legislatif dan seluruh komponen masyarakat Bener Meriah. Kita berkomitmen untuk tetap berusaha mempertahankan," kata Pj. Bupati Bener Meriah itu.
Diakhir sambutannya pada pembukaan sidang paripurna itu Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga,M.Si meminta berbagai saran, tanggapan dan masukan serta harapan dalam pembahasan nota perhitungan APBK tersebut, yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan masukan kepada kami dalam penyelenggaraan pemerintahan demi penyempurnaan tugas di masa yang akan datang, sehingg peran dan fungsi pemerintah dalam berbagai penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
(Juan)