Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Insan Meurah Silu Apresiasi UMKM Kue Keukarah Mak Ni Tanah Luas

Rabu, 18 Mei 2022 | Mei 18, 2022 WIB Last Updated 2022-05-18T00:57:43Z



BerawangNews.com, Aceh Utara - Ketua Umum Insan Meurah Silu Tgk. Andi Saputra, SH.I, mengapresiasi dan mendukung penuh keberadaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Utara agar eksis dan maju.

Salah satunya seperti usaha Kue Keukarah Mak Ni di Gampong Cibrek Kec. Tanah Luas yang di lakukan oleh Muhammad Rijal.

"Kita berharap, agar semua pihak terkait seperti Pemerintah, BUMN, Perusahaan Swasta agar melalui dana CSR dan sebagainya mendukung UMKM atau kegiatan kegiatan kreatif di lingkungan," ujar Tgk. Andi saat di wawancarai oleh media ini, Senin (16/05).

Pria yang sering di sapa Tgk. Andi ini menyebutkan, bahwa ini adalah suatu hal yang sangat positif.

"Bahkan harapan kita, sebagaimana di daerah-daerah lain. Kue Kekarah ini dapat menjadi ikon di Aceh Utara, jadi ketika orang ke Aceh Utara mereka akan ingat dengan Kue Kekarah ini," lanjutnya.

Sementara itu, pemilik usaha Kue Keukarah yang akrab disapa Dek Jal ini juga mengatakan, bahwa Kue Kekarah ini merupakan usaha yang sudah lama dirintis oleh orang tuanya, namun kembali dikembangkan oleh dirinya dengan kemasan menarik sejak tahun 2020.

Keukarah dengan ciri khas keacehan yang enak, gurih dan renyah ini mulai dipasarkan dan merima pesanan orderan lewat online, ke sejumlah daerah bahkan luar daerah.

Adapun dalam satu hari kini mulai di produksi sebanyak 350 Keukarah atau lebih kurang 20 Pcs, dengan karyawan yang di pekerjakan saat ini sejumlah 3 orang, dengan harga di jual Rp. 20 ribu per pcs.

Ia berharap, agar usaha yang dikembangkan olehnya ini agar maju dan mejadi khas daerah seperti daerah lain lainnya, serta mendapat dukungan dari semua pihak dalam mengembangkan UMKM di daerah.

Sementara itu, bagi yang berminat boleh juga di pesan secara online yang tersedia di market place dan boleh mengunjungi akun Facebook Keukarah Mak Ni.

(Murhaban)