BerawangNews.com, Redelong - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bener Meriah mendukung adanya Qanun Disabilitas, hal ini sesuai dengan yang digagas oleh ketua DPD PPDI Provinsi Aceh, Hamdaniel yang telah memperjuangkan kehormatan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui Qanun Disabilitas.
Ketua DPC PPDI Bener Meriah, Mawardy berharap pemerintah Aceh dan DPRA Aceh dapat mendukung hal ini, dengan berinisiatif untuk duduk bersama dengan pemangku kepentingan, kami selaku organisasi PPDI di seluruh kabupaten / kota akan berpartisifasi dalam memberikan masukan agar rencana ini dapat di implimintasikan dalam Qanun Disabilitas demi kemajuan Aceh itu sendiri, kami juga dalam kesempatan ini mengucapkan ribuan terima kasih kepada bapak Muslim Samsuddin Anggota DPRA Aceh komisi 5 yang telah mewacanakan pembentukan qanun disabilitas Aceh, ucap Mawardy kepada media BerawangNews.com.
Mudah-mudahan dengan terlealisasinya qanun ini nantinya dapat menjamin atas pemenuhan hak- hak penyandang disabilitas dalam bidang pendidikan yang inklusi, infratruktur yang berkeadilan, sosial politik dan lain sebagainya, juga kami mendo’akan kepada siapapun yang membuat kebijakan dalam perencanaan qanun disabilitas ini, semoga Allah SWT memberikan balasan yang terbaik, tutup Mawardy
(Juan)