BerawangNews.com, Redelong- Kepolisian Sektor Pintu Rime Gayo (PRG) berhasil menangkap dua orang diduga melakukan pencurian besi jembatan, di Kampung Gemasih Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (12/02/2022).
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Dasril mengatakan, kedua pemuda yang di amankan tersebut berinisial M (29) dan RH (30), keduanya merupakan warga Desa Tepok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Sekira pukul 14:00 WIB Kepolisian Sektor Pintu Rime Gayo menerima informasi bahwa adanya pencurian di jembatan Tenge Besi, Jalan Lintas Bireuen-Takengon Kampung Gemasih, kecamatan Pintu Rime Gayo.
Besi Jembatan Yang Di Amankan Polsek PRG sebagai Barang Bukti |
Tidak lama Kemudian kanit Reskrim mendatangi ke tempat kejadian, bahwa benar adanya pencurian yang di lakukan oleh M (29) dan RH (30) yang telah diamankan oleh warga.
Kemudian kanit Reskrim mengecek dan adanya satu batang besi penahan jembatan dengan ukuran panjang 6 meter dan lebar 40 cm berbentuk L yang sudah terbungkus dengan karung beras Kemudian kedua pelaku langsung di amankan di Polsek Pintu Rime gayo beserta barang bukti.
"Saat ini barang bukti yang berupa 1 batang besi jembatan, 1 unit becak roda tiga dan satu goni perkakas kerja yang berisikan martil kunci pas obeng dan lain Pintu Rime Gayo untuk penyelidikan lebih lanjut" terang Dasri
(Juan)