Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Aceh Periksa 17 Saksi, Terkait Pembakaran Rumah Wartawan di Agara

Selasa, 16 November 2021 | November 16, 2021 WIB Last Updated 2021-11-16T13:31:59Z



BerawangNews.com, Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimum telah memeriksa sebnayak 17 orang saksi terkait kasus pembakaran rumah salah satu wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara yang terjadi pada 30 Juli 2019 lalu.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, SH., MH. melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan persnya kepada awak media, Selasa (16/11/2021) di Mapolda Aceh.

Winardy menyebutkan, saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi untuk mengungkap kasus kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah wartawan beserta satu unit mobil miliknya.

Namun demikian, Winardy berharap, semua pihak menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian.

Karena, sambungnya, penyidik perlu melakukan beberapa pendalaman pemeriksaan kembali setelah kasus tersebut dilimpahkan ke Polda.

"Kita masih lakukan pendalaman terhadap kasus yang dilimpahkan ke Polda tersebut. Jadi, mohon bersabar," tutupnya singkat.

(Juan)