Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinas Perdagangan Sosialisasi Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Industri Kecil dan Menengah

Sabtu, 20 November 2021 | November 20, 2021 WIB Last Updated 2021-11-20T12:18:26Z



BerawangNews.com, Redelong - Dalam rangka memfasilitasi legalitas usaha bagi pelaku usaha industri khususnya industri produk olahan pangan dan minuman, Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah bekerjasama dengan LPPOM MPU Aceh mengadakan kegiatan sosialisasi sertifikat halal di Aula Homestay Sindiko Bener Meriah, (20/11/2021).

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, ABD. KADIR, ST., M.Si menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 12 orang yang terdiri dari pelaku industri olahan produk kopi serta industri olahan makanan dan minuman yang berada di kabupaten bener meriah.

"Kegiatan ini sangat penting bagi pelaku usaha industri guna meningkatkan produksi dan pemasarannya. Sebab untuk memasarkan produk perlunya legalitas izin yang jelas dan diakui secara resmi oleh lembaga yang berwenang," ungkap Abd Kadir.

Kegiatan ini terbagi dua bentuk, yakni sosialisasi sertifikat halal pada Sabtu, 20 November 2021, sedangkan kunjungan lapangan direncanakan pada tanggal 27 s/d 29 November 2021 di tempat usaha masing-masing peserta, tambahnya.

Sementara dalam sambutannya, Plt Bupati Bener Meriah diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drh. Sofyan menyampaikan terselenggaranya kegiatan ini merupakan kepedulian pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui usaha-usaha industri kecil dan menengah di Kabupaten Bener Meriah, untuk menjamin produk yang dihasilkan memiliki legalitas khususnya halal agar mampu bersaing dipasaran.

Kegiatan ini turut dihadiri Aidi Fitrah, ST.,M.Si Sekretaris Dinas Perdagangan , Agus Ampera, SP Kepala Bidang Perindustrian, Ova Danila, SE.,M.Si, Kepala Bidang Perlindungan konsumen dan Kemetrologian, serta pegawai Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah.

(Juan)