BerawangNews.com, Redelong - Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah Dailami yang diwakili oleh Sekda Drs. Haili Yoga. M.Si mengikuti rapat koordinasi terkait penyiapan dan penyempurnaan instrumen pelayanan seluruh SKPK di jajaran Pemkab Bener Meriah dengan Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pan-RB Republik Indonesia melalui aplikasi zoom meting di Aula Setdakab Bener Meriah, Rabu (28-07-2021)
Sekda Bener Meriah dalam arahan Plt. Bupati Bener Meriah menyampaikan, dalam mengikuti momentum acara ini kami harapkan seluruh pimpinan baik dari unsur kabupaten maupun SKPK agar betul-betul dapat secara serius dan hikmat untuk mengikuti tahapan demi tahapan karena kronologis berlangsungnya acara ini perlu kami sampaikan bahwa agenda ini dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang dimana sebelumnya pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah mengajukan surat permohonan permintaan narasumber ke Kementerian Pan-RB.
“Meskipun kegiatan ini kami yakin bagian organisasi Setdakab Bener Meriah sebelumnya telah melakukan fasilitasi dan pendampingan secara intens, bertahap dan berkesinambungan terhadap SKPK yang saudara dan saudari pimpin sejak Tahun 2018 dan waktu itu telah membuahkan hasil dan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia terhadap Kabupaten Bener Meriah dengan predikat zonasi hijau (nilai 87,94) “kepatuhan tinggi” sedangkan dari Kementerian Pan-RB prestasi penilaian pelayanan publik pemerintah kabupaten bener meriah belum pernah masuk dan mendapatkan nominasi, maka dari pertemuan ini kita berharap pemerintah Kabupaten Bener Meriah dapat memperoleh nominasi serta dapat mensetarakan diri dengan kabupaten yang telah maju yang telah meraih nominasi,”ucap Drs. Haili Yoga, M.Si
Selanjutnya dia menyampaikan kepada tim narasumber yang ditunjuk dari Kementerian Pan-RB agar dapat memberikan sumbang saran dan masukan-masukan terhadap penataan dan pembenahan pelayanan publik yang telah kami lakukan karena kami selaku unsur pimpinan kabupaten dan seluruh pimpinan SKPK terkait telah berkomitmen bahwa paradigma pelayanan yang dilakukan kedepan harus benar benar mengikuti perkembangan dan kebutuhan dengan menselaraskan amanat peraturan dan ketentuan sebagaimana yang dijabarkan dalam undang-undang nomor 25 Tahun 2009 dan peraturan teknis lainnya dari kementerian.
Lebih jauh dikatakannya adapun instrumen pelayanan yang telah di benahi selama ini dan telah disesuaikan, sesuai amanat peraturan antara lain mencakup penyusunan standar pelayanan, standar operasional prosedur, penyelenggaraan forum konsultasi publik, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat serta pemenuhan komponen komponen lainnya secara kolektif dan komprehensif disamping unsur penunjang yang tidak kalah pentingnya dengan penerapan kode etik, semua personil dapat melayani masyarakat dan memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
“Perlu saya sampaikan untuk semua paradigma dan kunci pelayanan kedepan diwajibkan kepada seluruh aparatur harus mampu berupaya mengubah model pelayanan dari birokrasi yang selama ini mungkin masih ada kaku, terjebak pada mal administrasi, tidak sesuai prosedural supaya semua citra tersebut dapat dihilangkan. Untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel, untuk birokrasi yang kapabel dan pelayanan public yang prima maka melalui agenda hari ini kami minta dan tegaskan seluruh unsur pimpinan mulai dari tingkat kabupaten hinga kampung harus benar-benar komit atas amanah jabatan dan tugas yang diberikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan public yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dijajaran Pemerintah Kabupaten Bener Meriah,”terangnya.
Dia akhir arahanya Sekda mengucapkan terimakasihnya kepada narasumber dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pan-RB, panitia penyelenggara dan seluruh undangan yang telah hadir mengikuti acara zoom meeting hari itu. Semoga tim narasumber dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pan-RB dapat menetapkan Pemkab Bener Meriah meraih nominasi dalam penilaian pelayanan publik Tahun 2021 dan bisa menjadi pilot project untuk Pemerintah Aceh.
(JB)