BerawangNews.com, Redelong- Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bertemakan, “Rapat Persiapan Penilaian Terkait Penyelenggaraan Pelayanan, Peningkatan Predikat SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Predikat RB (Reformasi Birokrasi) dan Pembentukan Zona Integritas (ZI) di Aula Setdakab setempat, Senin, 26/7/2021.
Sekda dalam sambutan dan arahannya menyampaikan harapan ke seluruh SKPK/OPD untuk sama-sama menyamakan persepsi mencapai dan sekaligus meraih peningkatan Predikat SAKIP, Predikat RB dan sekaligus pembentukan Zona Integritas di seluruh SKPK dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Bener Meriah.
Lebih lanjut Sekda dalam Rakor tersebut juga sangat menekankan pentingnya untuk terus menjaga komitmen dan koordinasi yang baik antar instansi. "Kami juga sangat berharap terutama untuk para SKPK untuk lebih memahami tentang pembahasan yang akan disampaikan oleh Kabag Organsiasi dan Tatalaksana. Dengan demikian akan memiliki kualitas sasaran dan indikator yang jelas. Maka secara otomatis nilai SAKIP dan RB kita tentu akan merangkak naik sebagaimana harapan dan cita-cita kita bersama. Tahun 2022 harus lebih baik dari tahun 2021 ini, amiiin," Pinta Drs. Haili Yoga, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut Sekda juga menjelaskan tentang Pelayanan Publik yang harus diperhatikan yaitu, History (Sejarah) suatu OPD, seluruh SKPK/OPD harus ada Kotak Laporan/Pengaduan masyarakat, seluruh proses administrasi harus rapi dan teratur seperti, surat masuk dan keluar serta seluruh ASN harus memakai pakaian seragam dengan atribut lengkap dan lainnya. Sedangkan untuk Kinerja penataan ruangan harus rapi dan teratur, penataan aset harus jelas dengan KIR (Kartu Inventaris Ruangan) serta hal-hal lainnya.
Di akhir sambutan dan arahannya Sekda mengungkapkan bahwa penilaian SAKIP dan RB ini tujuannya adalah untuk meningkatkan dan memotivasi kinerja pelayanan publik agar semakin prima kepada masyarakat khususnya seluruh masyarakat Kabupaten Bener Meriah.
(JB)