BerawangNews.com, Jakarta - Korps HMI-Wati (KOHATI) PB HMI 2021 - 2023 menggelar kelas sekolah advokasi bacht 1 pada sabtu 24 Juli 2021.
Kelas advokasi ini sebagai salah satu tahapan dalam memahami regulasi melakukan advokasi yang lebih baik kedepan. Hal ini tentunya menjadi suatu yang penting untuk bisa mengawal permasalahan isu-isu terkini dan yang akan datang di Indonesia, Ujar Sri Irawati Mukhtar, Ketua Bidang Kajian dan Advokasi KOHATI PB HMI 2021 - 2023.
Lanjut Sri Irawati Mukhtar yang sering di sapa Ira, menurut nya dewasa ini semakin banyak perempuan Indonesia yang terbuka untuk bersuara, berekspresi, dan memiliki peran besar dalam berbagai kehidupan. Akan tetapi pada saat yang bersamaan, juga masih banyak perempuan Indonesia yang mengalami kekerasan seksual, diskriminasi gender, dan berbagai isu lainnya baik secara langsung maupun baik Di dunia nyata dan melalui media sosial.
Menurut Ira, hal ini dikarenakan kasus - kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia kerap kali tidak adanya penyelesaian yang tuntas. Hanya sebanyak 19,2% yang berhasil mengawal kekerasan seksual sampai pelaku di penjara. Sementara beberapa solusi yang dilakukan tak bisa menyelesaikan isu kekerasan seksual tersebut. Sebab, jalan keluar yang terjadi seringkali menyebabkan trauma fisik, psikis, serta ekonomi bagi korban.
"Kekerasan seksual menjadi masalah yang sangat intim dalam kehidupan ber-agama dan berbudaya. Namun nyaris mendapat mendapat tempat dan perhatian yang lebih serius oleh pemerintah di Indonesia", Tegas Sri Irawati.
Lanjut lebih jauh, Ira menuturkan Advokasi merupakan salah satu jalan yang ditempuh untuk mengawal isu kekerasan seksual. Dalam konteks kehidupan sosial keagamaan dan kemanusiaan, advokasi memiliki peran sebagai penerjemahan secara praksis.
Dimulai dari nilai nilai keagamaan yang sifatnya dimensi sosial, sekaligus menjadi gerakan pembebasan serta kemanusiaan. Advokasi juga dapat dijelaskan sebagai suatu bentuk usaha yang sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi maupun mendesak adanya perubahan, dengan memberikan pembelaan terhadap korban sebuah kebijakan dan ketidak adilan.
Wiwik Afifah dalam penyampaian materinya ia menuturkan bahwa dalam advokasi memiliki ragam advokasi seperti pemantauan, advokasi kebijakan maupun advokasi terhadap ketidak adilan.
Dalam hal ketimpangan gender yang terjadi di Indonesia. Adanya dikotomi untuk perempuan dalam peranannya di ruang publik maupun di ruang privat. Urgensi untuk mengkaji teori gender sangat dibutuhkan, sebab ketidakadilan yang terjadi menyebabkan konflik, relasi kuasa, serta kekerasan seksual yang kerap memojokkan perempuan, Ujar Wiwik Afifah yang juga Koalisi Perempuan Indonesia.
Tidak adanya perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam melakukan aktualisasi diri dalam beragam bidang. Bahkan dalam mengemban amanah, Kohati PB diharapkan mampu menjadi simpul penggerak dalam beragam bidang professional, Imbuh Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A yang juga menjadi narasumber pada diskusi virtual tersebut.
"Dalam diri perempuan perlu dikembangkan kembali dalam intelektualitasnya melalui bacaan literasi yang beragam", Tegas Siti Zuhro.
Ia pun menuturkan selain menambah wawasan juga akan membuat pribadi perempuan tersebut memiliki kapabilitas dalam berbicara di ruang-ruang publik. Kemampuan literasi juga diperlukan untuk akhirnya dapat membuat roadmap kepengurusan Kohati PB dalam membuat blueprint untuk bisa mengadvokasi dalam beragam bidang tidak hanya kekerasan seksual tetapi juga beragam bidang misalnya sosial ekonomi hal ini yang bisa diterjemahkan sebagai bentuk analisa berspektif gender.
Kendati demikian dalam penyampaian materi nya Siti Zuhro juga sejalan dengan penyampaian Mba wiwik, unsur advokasi sendiri diperlukannya data yang berasal dari sumber yang valid untuk digunakan sebagai landasan dalam melakukan advokasi. Selain itu tentunya diperlukan pemetaan dalam tujuan, sasaran serta membangun relasi maupun sekutu yang akan bekerjasama untuk melakukan advokasi.
Kami sangat mengapresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan sekolah advokasi batch 1. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mengubah pola pikir kita dalam menanggapi persoalan-persoalan yang ada di sekitar kita. Kegiatan ini kami lakukan dalam 2 tahap, jangan lupa untuk bergabung dalam sekolah advokasi batch-2", Imbuh Sri Irawati Mukhtar Ketua Bidang Kajian dan Advokasi KOHATI PB HMI 2021 - 2023.
(AG)