BerawangNews.com, Redelong - Menanggapi Peringatan Dini dan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan Periode Agustus – Oktober 2021.,
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa sebagian wilayah Indonesia berpotensi mengalami Indeks Curah Hujan Rendah (CH < 100 mm) pada bulan Agustus hingga Oktober, Bener meriah termasuk Kabupaten Urutan Ke ( 8 ) Berpotensi Rawan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan, Sabtu 24/07/2021.
“Oleh karenanya mari kita sama-sama menjaga kelestarian hutan dan alam dengan tidak melakukan kegiatan pembakaran secara sembarangan,” BPBD Kabupeten Bener Meriah Terus mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan ke masyarakat, khususnya daerah atau lahan terbuka.
Karena Akibat bencana kebakaran hutan dan lahan tentu akan menimbulkan kerugian, seperti kerusakan alam dan menimbulkan polusi udara yang tidak sehat dan mengganggu aktivitas masyarakat serta terganggunya satwa dilindungi.
(JB)