BerawangNews.com, Redelong - Untuk menjamin agar tetap berlangsungnya berjalan roda pemerintahan daerah kabupaten Bener Meriah, Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT resmi menunjuk Dailami sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Kabupaten Bener Meriah, yang hingga saat ini masih cuti untuk berobat.
Surat Gubernur Aceh yang bernomor surat 131.11/ 9885 tertanggal 28 Mei 2021 tentang Penunjukkan Dailami Wakil Bupati sebagai PLT bupati Bener Meriah.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ruslan Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Mei membenarkan bahwa hari ini pihaknya telah menerima surat penunjukan Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami sebagai Plt Bupati Bener Meriah.
Dikatakan Ruslan, pada prinsipnya surat penunjukan Wakil Bupati Bener Meriah sebagai Plt Bupati mengacu pada surat izin berobat Bupati Bener Meriah dengan nomor surat 850/781 tanggal 25 Mei 2021 13 syawal 1442 H.
(JB)