Nama : Wanda Afifa
NIM : 1910104010010
Mahasiswi Universitas Syiah Kuala
Etika adalah salah satu cabang filsafat yang mencakup filsafat moral atau pembenaran-pembenaran filosofis. Etika ialah kebiasaan, objek dari etika itu sendiri ialah tingkat laku atau perbuatan manusia baik itu dalam hal kebaikan maupun keburukan. Sedangkan Etika pemerintahan merupakan perilaku untuk berbuat baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam ruang lingkup masyarakat. Dan etika pemerintahan juga merupakan karakter dasar yang harus dimiliki oleh para aparat pemerintah agar bisa menjalankan tugas dengan baik, karena jika pemerintah memiliki etika yang baik maka sistem pemerintahan akan berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat, Terutama dalam hal pelayanan publik.
Etika dalam pelayanan publik sangat penting dipahami oleh para aparatur pemerintah terhadap nilai-nilai dalam organisasi. Dalam pelayanan publik etika dalam pelayanan publik harus dapat memberikan kepuasan terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Etika pemerintahan juga erat kaitannya dengan ilmu filsafat. Salah satunya dalam cabang ilmu Aksiologi yang membahas tentang etika dan estetika.
Dalam ilmu filsafat, etika masuk dalam pembahasan Aksiologi sehingga etika pelayanan publik sangat erat kaitannya dengan filsafat. Juga mempelajari filsafat sendiri agar para aparat pemerintah mampu menerapkan pelayanan yang baik sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tingkah laku moral, ada beberapa pendekatan dalam etika dalam filsafat, sehingga mampu menerapkan pelayanan dengan baik, yakni :
1. Etika deskriptif memberikan gambaran tingkah laku moral dalam arti yang luas, seperti norma dan aturan yang berbeda namun harus ditaati dalam masyarakat atau individu yang berada dalam kebudayaan maupun kelompok tertentu.
2. Etika normatif merupakan etika yang mengkaji tentang apa yang harus dirumuskan secara rasional dan prinsip-prinsip etisnya dapat dipertanggung jawabkan oleh manusia. Ada dua jenis etika normatif yakni etika normatif umum yang membahas tentang prinsip dasar moral dan yang kedua etika normatif khusus yakni yang menerapkan prinsip-prinsip etis umum atas perilaku manusia yang khusus. Misalnya kewajiban terhadap keluarga, bangsa, negara, lingkungan, profesi dan kritik ideologi.
3. Etika meta-etika yakni etika yang ditujukan pada ungkapan-ungkapan etis. Bahasa etis yang dipergunakan dalam bidang moral namun dikaji secara logis sehingga meta-etika mempelajari logikia perbuatan baik atau buruk.
Dengan adanya tiga pendekatan tersebut maka akan membantu dalam meningkatkan pelayanan publik di Indonesia. Pada dasarnya jika para aparat pemerintahan memahami betul tentang tugasnya maka dalam proses melayani masyarakat akan berjalan sesuai harapan masyarakat. Banyak hal yang dapat meningkatkan pelayanan publik, selain dengan etika, pelayanan publik bisa berjalan dengan baik jika timbulnya kesadaran dari setiap aparat pemerintahan, karena pada hakikatnya pemerintah kodratnya melayani bukan dilayani.
Etika pemerintahan sangat penting dalam pemerintahan karena dengan adanya etika dalam pemerintahan maka akan berjalan dengan lebih baik. Para aparatur pemerintahan akan memiliki kesadaran moral yang tinggi pada para politisi, pemerintah dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya, sehingga kejujuran, kebenaran, pelayanan yang baik akan terwujud sesuai yang diinginkan masyarakat.