Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Curi Mesin Pemotong Rumput, Pelaku Menggunakan Mobil Terios Dua Pelaku Berhasil Melarikan Diri

Selasa, 11 Mei 2021 | Mei 11, 2021 WIB Last Updated 2021-05-11T02:43:10Z



BerawangNews.com, Redelong- Personil Polsek Permata mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian, yang sebelumnya di amankan oleh warga di rumah Reje Kampung Temas Mumanang, Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, Selasa dini hari (11/5/ 2021)

Seorang warga yang diduga melakukan pencurian tersebut ialah, A (22), warga Kampung Ramung Jaya, Kecamatan Permata, Bener Meriah

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kapolsek Permata, Iptu Yulizan mengatakan "diduga pelaku melakukan aksinya pada hari Senin 10 Mei 2021 sekitar pukul 22:30 WIB"

Pada saat Tersebut seorang warga melewati jalan lintas dari Kampung Pemango ke Kampung Temas Mumanang, sesampainya di kebun milik Jamadi melihat ada mobil yang di curigai dan memberitahu kepada masyarakat Kampung Temas Mumanang bahwa ada mobil mencurigakan parkir di lokasi kebun milik Jamadi.

Setelah menerima informasi tersebut ketua pemuda Kampung Temas mumanang yang bernama Muhajirin menuju ke lokasi tempat mobil terparkir tersebut dan di dapati pelaku A yang sedang menunggu 2 (dua) orang temannya yang sedang melakukan pencurian.

Kemudian A di amankan warga ke rumah Reje Kampung Temas Mumanang

Selanjutnya Reje Kampung melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Piket Polsek permata, setelah itu anggota piket Polsek Permata di bantu oleh anggota koramil 05 Permata menjemput terduga pelaku pencurian.

Iptu Yulizan melanjutkan "dari kejadian tersebut ada beberapa barang bukti yang kita amankan yaitu, 2 buah mesin potong rumput merk Yamamoto, 1 buah tabung Gas 3 Kg, 1 unit Mobil daihatsu terios BL 1628 Y, uang senilai Rp. 434.000,- ( empat ratus tiga puluh empat ribu), handphone merk samsung galaxy A30, kartu identitas atas nama pelaku, Kartu ATM BNI dan kartu ATM simpedes, 1 unit mesin pom air kemudian bibit kentang 2 karung"


Barang-barang yang dicuri pelaku tersebut merupakan milik Jumadi

Dari pengakuan pelaku mobil tersebut merupakan mobil rental milik Jafar Sidik, warga Kampung Wih Tenang Uken (Rental Adi Lokot)

Kemudian pelaku juga mengakui bahwa ia melakukan aksinya bersama dengan dua orang rekannya yakni, IR (24) dan R (22)

"Untuk saat ini kita sedang menyelidiki keberadaan IR dan R karena pada saat pelaku A diamankan IR dan R sempat melarikan diri" tutur Iptu Yulizan

(JB)