BerawangNews.com, Redelong- Satreskrim Polres Bener Meriah heri ini, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Darwinto Sihotang (35) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bener Meriah, Kamis (01/04/2021)
Kasus pembunuhan yang korbannya dimasukkan kedalam Septic tank sempat menggegerkan warga Kampung Pondok Gajah ini, dilakukan oleh IS(33) warga Kampung Pondok Gajah, tersangka tega menghabisi nyawa korban pada bulan April 2020 lalu, lantaran tergiur harta yang dimiliki oleh korban
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal S.H, melalui siaran tertulis nya menyampaikan "karena berkas-berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa maka hari ini Satreskrim Polres Bener Meriah menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke JPU"
Iptu Jufrijal melanjutkan "Ada beberapa alat bukti yang diserahkan kepada jaksa hari ini di antaranya, 1 ( satu ) Buah Linggis besi dengan panjang ± 66 Cm. 1 (satu ) Lembar Seng Dengan panjang ± 148 cm dan lebar ± 30 Cm, 1 ( satu ) Lembar Seng yang sudah dalam keadaan rusak,
1 ( satu) buah pintu kayu yang sudah rusak dengan panjang ± 180 Cm dan Lebar ± 67 Cm, 1 (satu) buah kayu balok ukuran 2 x 4 dengan panjang 96 CM, 4 (empat) buah karung plastik, 1 (satu) plastik pasir bangunan, 1 (satu) buah baskom berwarna merah dengan motif bunga-bunga,
1 (satu) lembar selimut berwarna merah muda dengan motif bunga-bunga, 1 (satu) lembar selimut berwarna hijau dengan motif bunga-bunga, 1 (satu) buah pengikat mata cincin, 1 (satu) lembar celana tactical berwarna hitam dengan merk blackhawk dalam keadaan terpotong, 1 (satu) lembar celana pendek berwarna putih dengan les hitam dalam keadaan terpotong, 1 ( satu ) lembar celana dalam berwarna ungu dala keadaan terpotong, 1 (satu) lembar baju kaos berwarna biru dongker dengan les merah dan putih dalam keadaan Terpotong.
Kemudian ada 1 (satu) unit sepeda motor merk honda dengan Nomor Polisi BL 4137 GP ,warna hitam,
-1(satu) Lembar STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor) sepeda motor merk honda dengan Nomor Polisi BL 4137 GP
"Tersangka dalam keadaan sehat, berikut barang bukti diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan sudah diterima tadi sore sekitar pukul 15:00 WIB" tutup Iptu Jufrizal.
(JB)