BerawangNews.com, Redelong- Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satuan reserse Kriminal Polres Bener Meriah Berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga sebagai agen Chip Higgs Domino
"Ketiga pelaku kita amankan di lokasi yang berbeda, untuk pelaku J (22) warga kecamatan Permata, ditangkap di Buntul pada tanggal 19 April 2021 lalu" kata Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Dr Bustani, S.H, M.H
Sedangkan pelaku U (32) warga kecamatan Bandar ditangkap di Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, pada tanggal 19 April 2021
Kemudian pada tanggal 23 April 2021, kita kembali menangkap satu orang pelaku yang berinisial MF (34) warga Kecamatan Bandar, pelaku MF kita tangkap di Simpang Kurnia Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah,
Lebih lanjut Iptu Bustani menjelaskan "Dari pelaku J (22) kita mengamankan barang bukti berupa, uang sejumlah Rp. 2.200.000 (dua juta dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Hp merek Oppo, ID chip dan screenshot penjualan dan pembongkaran chip"
Kemudian dari pelaku U (32) kita mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 910.000 (sembilan ratus sepuluh ribu rupiah), ID chip dan screenshot penjualan
Sedangkan dari pelu MF (34) kita berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp merek Vivo, uang Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah), ID chip dan screenshot penjualan
Ketiga pelaku sudah menjadi agen Chip Higgs Domino semenjak enam bulan kebelakang
"Untuk ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 20, Qanun Aceh no 6 tahun 2014, tentang Jarimah Maisir dengan ancaman hukuman cambuk" jelas kasat Reskrim Polres Bener Meriah
(JB)