Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

FKPT Aceh & Terorisme

Senin, 05 April 2021 | April 05, 2021 WIB Last Updated 2021-04-05T10:24:42Z



Oleh : Zulfata, M.Ag
Ketua Umum Forum Pemuda Lintas Beragama-Aceh


Lima terduga teroris di Aceh yang ditangkap 23 Januari 2021 waktu lalu (Kompas/30/03/2021), kemudian merembes ke kasus penjualan senjata api yang digunakan dalam aksi teror di Mabes Polri (31/03/2021) patut menjadi perhatian khusus publik di Aceh, terutama bagi Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh. Melalui tragedi terorisme yang kemudian menyeret nama Aceh semestinya harus menjadi evaluasi FKPT Aceh dalam menjalankan programnya agar benar-benar progresif saat melakukan upaya pencegahan dini dari perilaku radikalisme, atau memutus mata rantai upaya pihak-pihak tertentu yang bekerjasama dengan terorisme di Aceh.

Melalui fakta ini pula FKPT Aceh suka tidak suka harus memiliki strategi kewargaan untuk bersama-sama menumbuhkan kesadaran deradikalisasi dan aktif melakukan upaya pencegahan dini secara membumi. FKPT Aceh tidak bijaksana ketika hanya aktif melakukan kajian riset atau seminar yang kemudian belum berdaya dorong dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait radikalisme atau terorisme di Aceh.

Hadirnya kajian ini bukan berarti penulis tidak mengapresiasi program FKPT Aceh, tetapi tulisan ini berusaha untuk mendorong FKPT Aceh harus terus mengembangkan sayapnya agar keberadaan lembaga ini bukan sekedar menjalankan program riset atau seminar musiman, melainkan harus hadir melibatkan masyarakat atau unsur kepemudaan dalam menjalankan misi deradikalisasi multisektor.

Upaya pendorongan ini muncul dari pola daya sebar terorisme masa kini sudah melibatkan generasi milenial, atau generasi muda yang melek teknologi digital. Untuk itu FKPT Aceh harus menciptakan pola koordinasi di setiap lintas pemuda di Aceh, apakah itu pemuda berbasis keagamaan maupun kepemudaan berbasis profesi lainnya. Sebagai lembaga yang dibentuk untuk upaya kedamaian bangsa melalu gerakan deradikalisasi, FKPT Aceh hari ini benar-benar ditantang daya kerja pengabdiannya agar mampu membuktikan kepada masyarakat Aceh bahwa lembaga ini sudah melakukan apa. Sehingga FKPT Aceh benar-benar strategis untuk Aceh dalam penguatan deradikalisasi atau pencegahan terorisme.

Sebagai ketua umum Forum Pemuda Lintas Beragama-Aceh (FPLB-A), mencermati perkembangan misi deradikasi bahwa untuk membasmi radikalisme, intoleransi hingga terorisme di Aceh, bukan semata-mata digiring soal intoleransi, tetapi juga persoalan ekonomi dengan tidak menyebutnya bisnis. Berdasarkan pengamatan ini pula generasi milenial yang mudah tergiur pada upaya peningkatan ekonominya ditambah lagi dengan masih dangkalnya kesadaran beragama dan bersosial adalah menjadi sasaran empuk bagi kaum teroris “senior”.

Seiring dengan perkembangan waktu, sungguh terbuka kemungkinan pola penjaringan terorisme di kalangan pemuda akan terus terjadi mengikuti trend kekinian. Trend kekinian tersebut di antaranya adalah belajar konten religi dan rakitan persenjataan manual hingga tawaran kerjasama soal bisnis yang tidak memikirkan muara bisnis tersebut menuju ke arah mana. Konkretnya, lembaga semacam FKPT Aceh jangan kalah kreatif dengan tim sel-sel terorisme yang selalu membidik Aceh.

Dalam konteks ini pula sejatinya FKPT Aceh harus lebih cepat mengevaluasi lembaganya sebelum FKPT Aceh dikenal sebagai lembaga formalitas atau perkumpulan akademisi belaka. FKPT Aceh seyogianya terus menjalin koordinasi dengan kalangan kelas aka rumput, terutama dari kalangan lintas pemuda di Aceh. Jika FKPT Aceh kurang serius melibatkan aktor pemuda di Aceh dalam menjalankan strategi lapangannya, maka dapat dipastikan generasi muda di Aceh hanya akan dilibatkan saat seminar belaka. Padahal, yang menghadiri seminar kecenderungannya adalah generasi yang sudah berkomitmen dalam menjalankan misi deradikalisasi. Untuk itulah FKPT Aceh harus dirongrong untuk merangkul kalangan pemuda lain selain dari lingkar mahasiswa. Kalangan lain yang dimaksud misalnya para pelaku bisnis pemula hingga para saudagar-saudagar di bidang tertentu.

Benar bahwa FKPT Aceh bukan beroperasi layaknya Detasemen Khusus 88 Antiteror, atau bukan pula seperti aktivitas Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), paling tidak kejelasan fungsi koordinasi yang terukur dan progresifitas mestilah jelas dilakukan oleh FKPT Aceh, jangan sempat FKPT Aceh sekedar mendeteksi wacana atau menciptakan wacana di tengah masyarakat. Sebab fungsi koordinasi yang efektif dan efisien didukung dengan banyaknya informasi yang dihimpun terkait perkembangan informasi baru yang diperoleh oleh generasi muda atau masyarakat yang kemudian betul-betul menciptakan sebuah kebijakan yang strategis dalam penanggulangan deradikalisasi atau pencegahan terorisme di Aceh.

Bahasa sederhana dari penanggulangan terorisme adalah upaya pengentasan terorisme agar terorisme dapat dilenyapkan di bumi Indonesia. Upaya ini mesti dilakukan secara terus menerus untuk mendeteksi potensi terorisme yang bukan saja dalam bingkai narasi agama, melainkan juga harus memiliki titik kefokusan soal bagaimana peran saudagar dalam aksi terorisme di Aceh. Sebab tidak semua aksi terorisme berjalan lancar internal mereka sendiri, melainkan juga para terorisme dapat memanfaatkan peluang jasa ekternal mereka untuk memuluskan rencannya terorisme.

Melalui kajian evaluasi FKPT Aceh sebagai lembaga harapan publik dalam membangun koordinasi pencegahan terorisme di Aceh, patut dipertanyakan hal-hal pencegahan apa saja yang telah dilakukan oleh FKPT Aceh. Sehingga FKPT Aceh layak disebut bermanfaat bagi kemaslahatan Aceh. Jika belum, maka sudah saatnya FKPT Aceh bergegas mempersiapkan dirinya agar benar-benar mendatangkan kemaslahatan masyarakat, bukan sebagai lembaga seminar atau kajian belaka.

Atas dasar pemikiran evaluatif di atas, semua kita di republik ini harus senantiasa dapat bekerja sama dalam menjalankan misi pencegahan terorisme, baik mencegah dengan melacak pergerakan para terorsime secara diam-diam maupun mengevaluasi lembaga yang mencegah terorisme. Sebab makna mencegah tidak selamanya bernuansa manis-manis, tetapi yang pahit namun mengobati juga bagian dari upaya pencegahan agar lembaga semacam FKPT Aceh terhindari dari kelengahannya di tengah maraknya aksi terorisme di Aceh. Semoga.