BerawangNews.com, Redelong- Propam dan Subbag Log Polres Bener Meriah, laksanakan pengecekan Senpi Yang digunakan oleh personil Polres Bener Meriah dan jajaran, guna untuk menghindari pelanggaran dalam penggunaan senjata api.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Bener Meriah (Senin, 1/3/2021). Sesuai perintah pimpinan untuk memastikan bahwa anggota Polres Bener Meriah telah memenuhi syarat Formil dalam memegang senjata api.
Kriteria pemeriksaan meliputi kebersihan Senpi, kartu psikologi, kartu izin memegang senpi, dan peluru yang dipinjam pakaikan.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK mengatakan kegiatan ini dilaksakan secara rutin untuk pengawasan melekat terhadap personil yang memegang senjata api.
Dalam kegiatan tersebut ada 2 (dua) senjata api dari personil yang digudangkan karena tidak memenuhi syarat administrasi (kartu izin Senpi kadaluarsa), selain syarat Formil Polres Bener Meriah juga mensyaratkan personilnya yang memegang Senpi untuk melengkapi syarat kompetensi seperti keterampilan dalam menggunakan senjata api. Tutup Siswoyo
(JB)