BerawangNews.com, Lhoksukon - Ketua Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK-KNPI) Lhoksukon, Mukhtaruddin, S.Pd menanti komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara untuk berkantor di Lhoksukon.
"Kita ketahui Ketua DPRK pernah berjanji akan berkantor di Lhoksukon sebanyak tiga kali" Ujar Mukhtaruddin kepada media ini, senin (01/02/2021).
Menurut catatan Mukhtar, DPRK Aceh Utara pernah berjanji akan berkantor di Lhoksukon pada Juni 2020, namun pada bulan tersebut DPRK tidak kunjung dimobilisasi ke Lhoksukon.
Setelah itu, DPRK berjanji akan angkat koper ke Lhoksukon pada November 2020 ternyata janji tersebut juga tidak direalisasi.
"Sekali lagi DPRK berjanji akan berkantor di Ibukota pada akhir Desember 2020, namun lagi-lagi tidak ditepati", tambah Mukhtar.
Menurut Mukhtar, kebiasaan asal bicara tersebut tidak baik jika dipertontonkan oleh sekaliber pimpinan DPRK, mestinya statement beliau sejak awal harus didasarkan pada analisa yang berbasis data dan fakta dalam artian ketersediaan sumber daya.
(JB)