Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seorang Pria Di Bener Meriah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Dan Pemerkosaan Terhadap Anak dibawah Umur

Kamis, 04 Februari 2021 | Februari 04, 2021 WIB Last Updated 2021-02-04T10:28:07Z


BerawangNews.com, Redelong- Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polres Bener Meriah Kamis (04/02/2021) menerima laporan pengaduan masyarakat tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal, S.H menjelaskan "ia laporan nya kita terima pada hari Kamis, yang dilaporkan langsung oleh ibu kandung korban"

Untuk saat Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Bener Meriah sedang mendalami kasus tersebut dan sudah mengamankan seorang laki-laki yang berinisial KD yang merupakan warga Kecamatan Wih Pesam.

"Dari pengakuan korban di duga pelaku bernama KD yang merupakan warga Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah" tambah Iptu Jufrizal

"Kejadian ini diketahui saat korban mengeluhkan sakit kepada ibu kandangnya, kemudian korban menceritakan apa yang dia alaminya pada hari Kamis siang 10 Desember 2020 lalu di rumah korban, yang kebetulan pada saat itu kedua orang tua korban sedang tidak berada di rumah"

Jika terbukti bersalah pelaku akan kita jerat dengan Pasal 47 Jo pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum zinayat dengan ancaman hukuman 150 (seratus Lima puluh) bulan kurungan.

Kasubag Humas Polres Bener Meriah sangat menyangkan kejadian seperti ini terjadi lagi di Kabupaten Bener Meriah

"Kita sangat menyayangkan Kejadian seperti ini harus terjadi lagi di Bener Meriah, seharusnya anak-anak adalah kaum yang wajib kita lindungi bersama jangan malah kita sakiti atau di lecehkan" imbuh Iptu Jufrizal.


(JB)