Zulfata Sekum Badko aceh |
BerawangNews.com, Banda Aceh-Menyikapi polemik Pilkada Aceh 2022 atau 2024 di Aceh saat ini membuat Sekretaris Umum Badko HMI Aceh kembali angkat pendapat bahwa Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) harus mampu menjamin Pilkada Aceh 2022 terlaksana.
“Permasalahan Pilkada ini tidak akan mengambang dan menjadi bola liar jika Gubernur Aceh dan DPRA berani bersikap jantan secara politik kepada seluruh masyarakat Aceh, jangan mengulur waktu tanpa ada aksi progres untuk Pilkada Aceh terlaksana di tahun 2022” Ujar Zulfata
Dua bulan terakhir berbagai praktisi hukum sudah menyampaikan bahwa berdasarkan legalitas kekhususan Aceh tidak menjadi halangan bagi Aceh untuk melaksanakan Pilkada di tahun 2022. Hanya saja pemerintahan Aceh dalam hal ini belum mampu membangun konsolidasi politik dengan pemerintah pusat untuk meyakinkan posisi Aceh di Indonesia karena kekhususannya berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
Saat dijumpai BerawangNews.com, Zulfata melanjutkan “Saat ini bukan saat untuk berdebat boleh atau tidaknya Aceh melaksanakan Pilkada 2022, dan tidak tenggelam dalam adu argumentasi hukum antara praktisi hukum nasional dengan daerah. Tetapi saat ini harus menguatnya kolaborasi politik antara gubernur Aceh dengan DPRA serta disokong kuat oleh partai politik lokal di Aceh. Oleh karena itu, Pemerintahan Aceh jangan asyik umbar argumentasi kosong ke publik.
“Dalam masalah ini semestinya publik jangan terjebak pada narasi kepentingan nasional dan kepentingan Aceh, tetapi ini adalah persoalan bagaimana menjaga marwah dan kekuatan politik internal elite Aceh. Jika Pilkada Aceh terlaksana di tahun 2024, maka kekuatan politik Aceh tidak memiliki posisi tawar bagi pemerintah pusat. Jika memang begini adanya, baiknya partai lokal di Aceh dibubarkan saja jika tak mampu menciptakan lompatan politik agar Aceh benar-benar menjadi provinsi khusus di Indonesia”. Tutup Zulfata
(JB)