Sekum Badko Aceh Zulfata |
BerawangNews.com, Banda Aceh - Sekretaris Umum Badko HMI Aceh Zulfata menilai angka kemiskinan Aceh sebesar 15,43% (833,91 ribu orang Aceh berada di bawah garis kemiskinan). Data ini menjadikan Aceh miskin karena bentuk kegagalan Gubernur Aceh. Hal ini adalah fakta yang tak dapat dielakkan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah maupun para penasehat khususnya yang tidak sedikit.
Tidak ingin terjebak pada perdebatan statistik, Zulfata menyatakan bahwa Gubeurnur Aceh Nova Iriansyah yang selama ini asyik turun ke daerah dengan banyak meresmikan proses pembangunan Aceh tampak tidak berpengaruh pada proses peningkatan perekonomian masyarakat Aceh secara signifikan, jutru Gubernur Aceh secara tidak langsung menciptakan monopoli pembangunan insfrastruktur di Aceh. Sehingga Aceh tidak mampu menjawab bagaimana menyelesaikan angka kemiskinan di Aceh yang setiap tahun menghantui, baik itu garis kemiskinan yang bersifat komoditi makanan maupun non komoditi makanan.
Saat dijumpai wartawan BerawangNews.com, (Rabu/17/02/2021) Zulfata melanjutkan bahwa maunya pemerintah Aceh harus fokus merealisasi program stategis pemerintah seperti program Aceh Kaya atau Aceh Troe hingga Aceh Kreatif. Bukannya asyik melakukan pencitraan di sana dan sini. Ditambah lagi Gubernur Aceh tidak akan mampu merealisasikan program strategis pemerintahan secara optimal tanpa adanya wakil gubernur, oleh karena itu semestinya Gubernur Aceh harus cepat sadar dari mimpi pencitraannya selama ini.
“Sebagai Gubernur Aceh, Nova Iriansyah semestinya harus mampu menjadi pemimpin yang mengikuti kehendak masyarakat Aceh dengan merealisasikan program yang tepat sasaran dan tepat guna sebagai program prioritas pemerintah. Dengan langkah politik program pemerintah seperti ini dapat dipastikan Aceh tidak akan selalu mendapat “kado tahunan” sebagai daerah termiskin di Sumatera” Ujar Zulfata
Selanjutnya, “kenyataan kemiskinan Aceh di tengah kekhususan daerahnya dengan memiliki Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), posisi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga belum memiliki kekuatan pengawasannya terhadap Pemerintah Aceh, justru yang tampak hari ini DPRA lebih fokus minta “jatah” ke Gubernur Aceh dari pada mengawas pemerintah demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat Aceh melalui peningkatan penghasilan masyarat Aceh per kapita serta menekan angka pengangguran di Aceh” Tutup Zulfata
(JB)