Bahrinyah,S.Pd Sekretaris PPDI |
BerawangNews.com, Redelong -Beberapa waktu yang lalu Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kapolri baru, yang menggantikan Jendral Polisi Drs.Idham Aziz, M.Si. mengungkapkan akan memberikan kesempatan bagi kelompok disabilitas menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, hal ini disampaikan ketika Uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021), seperti di kutip dari laman media online kompas.com
Rencana atau program dari Kapolri yang baru ini, merupakan angin segar bagi seluruh penyandang disabilitas di Indonesia, hal ini karena penyandang disabilitas saat ini masih merasa kesulitan dalam mencari pekerjaan walaupun secara skill dan administrasi sudah memenuhi syarat, namun terkendala fisik atau kedisabilitasan yang dimiliki.
Perlindungan dan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan bagi penyandang disabilitas sudah diatur dalam UU Nomer 13 Tahun 2003 ayat 5, bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan, namun masih banyak kita lihat penyandang disabilitas mendapat diskriminasi untuk memperoleh haknya, belum lagi infrastruktur tempatnya bekerja belum akses terhadap penyandang disabilitas.
Dengan program yang digagas oleh kapolri baru ini, mudah-mudahan dapat memberikan edukasi bagi lembaga yang lain dalam memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki tanpa adanya diskriminasi, sesuai dengan Undang-undang tentang penyandang disabilitas nomer 8 Tahun 2016 pasal 11, sehingga akan tercipta lingkungan inklusif, yaitu lingkungan sosial masyarakat terbuka, ramah, meniadakan hambatan dan menyenangkan, serta menghargai dan merangkul setiap perbedaan ungkap Bahrinyah,S.Pd.I Selaku sekretaris Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kabupaten Bener Meriah.
(Raihan)