BerawangNews.com, Lhoksukon - Ketua KNPI Kecamatan Lhoksukon, Mukhtaruddin, S.Pd menilai jawaban DPRK Aceh Utara mempertegas kurangnya kajian terhadap pemindahan Kantor DPRK dari Lhokseumawe ke Landing, Lhoksukon.
Hal tersebut sebagaimana dikutip dari media kliksumut.com Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat mengatakan bahwa selama ini keterlambatan tersebut bukan kesalahan DPRK sendiri tetapi kesalahan dari dinas terkait.
Untuk kepastian kapan akan ditempatinya gedung DPRK yang baru, Ia mengatakan bahwa semua tergantung kepada kesiapan dinas terkait untuk penyediaan AC dan Listrik.
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara Nasrizal atau akrab disapa Cek Bay juga mengatakan hal yang senada dengan Ketua DPRK Arafat.
"Lagi pula saat ini DPRK masih menunggu DIPA yang kemudian diharapkan bisa dianggarkan untuk kebutuhan fasilitas DPR,” jelas Cek Bay seperti dikutip dari media satuacehnews.com (2/2).
Lebih lanjut Muktaruddin, S.Pd kepada Media ini (3/2) mengatakan, Kami memaklumi jika DPRK belum berkantor di kantor yang baru jika fasilitas belum memadai.
Namun sangat disayangkan DPRK sudah berjanji terlebih dahulu kepada masyarakat tanpa kajian dan data yang akurat dari dinas terkait.
"Artinya kalau untuk kebutuhan diri sendiri saja mereka tidak bisa memastikan informasi yang valid, bagaimana mereka dapat memastikan kebutuhan masyarakat yang berada dibawah SKPK terkait", Ujar Mukhtaruddin
Lebih lanjut, mukhtar berharap setiap statement dari DPRK harus berdasarkan kajian yang konkrit.
"Kami sebenarnya sayang kepada DPRK, karena jika terus berjanji tanpa mampu merealisasi, maka kepercayaan masyarakat akan semakin rendah kepada lembaga, DPRK _Peugah ubee ek pubuet_". Saran Mukhtar.
(JB)