BerawangNews.com, Redelong-Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Bener Meriah, kali ini seorang anak 11 tahun, tega dicabuli oleh seorang duda di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas Iptu Jufrizal, S.H mengatakan " diduga pelaku merupakan seorang duda yang masih tetangga korban"
“Pada Kamis malam, 4 Februari 2021 unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah sudah mengamankan di duga pelaku yakni MI(30) warga Kecamatan Bukit,”
Iptu Jufrizal, menambahkan "dugaan pelecehan seksual tersebut terungkap setelah ibu korban melaporkan MI kepada pihak Kepolisian Resor Bener Meriah."
“Kejadian itu terjadi Kamis sore, 4 Februari kemarin. Saat itu, MI (30) memaksa korban untuk masuk kerumahnya dan kemudian korban di bekap dengan bantal beserta jaket,” ujarnya.
Atas perbuatan pelaku tersebut telah membuat korban trauma berat. Korban pun menceritakan kepada orang tua nya dan melaporkan ke pihak Kepolisian.
"Jika terbukti bersalah pelaku akan kita jerat dengan Pasal 47 Jo pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum jinayat dengan ancaman hukuman 150 (seratus Lima puluh) bulan kurungan." Tutup Iptu Jufrizal
(ASB)