Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

“Kemerdekaan adalah pondasi dari Hak dan Kewajiban”

Sabtu, 27 Februari 2021 | Februari 27, 2021 WIB Last Updated 2021-02-27T10:48:06Z


Oleh : Abu bakar Sidik

Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma shalli ‘ala Muhammad Wa Ali Muhammad

Sering kita mengucapkan HAK dan KEWAJIBAN dan juga sangat tidak sedikit telinga kita mendengar dua kata tersebut di dalam kehidupan kita sehari-hari dan hal itu seakan sudah menjadi hal yang prinsip di dalam kehidupan ini terlepas apakah kita satu sama lain mengetahui esensi dari kedua kata tersebut di dalam kehidupan dan di dalam relasi manusia dengan manusia lainnya. Dan bagaimana posisi hak hewan,alam dan sebagainya apakah semuanya memiliki HAK yang sama?

Setiap insan Manusia memiliki suatu dimensi di dalam dirinya yang tersublim dan begitu tinggi sehingga setiap individu manusia memiliki ketinggian kehormatan atas hal itu yakni Kebebasan. Kebebasan ini apakah disadari atau tidak oleh umat manusia telah memberikan peran penting kepada manusia untuk menentukan sebuah tindakan yang ia inginkan.

Di atas Kemerdekaan adalah Kesadaran atas Hak dan kewajiban. Setiap individu manusia secara organik memiliki Kebebasan atau kemerdekaan, dan kemerdekaan tersebut dalam relasinya di dalam kehidupan Praktis yaitu pemenuhan atas HAK dan KEWAJIBAN.

Pertanyaan kita yaitu, mana yang dahulu antara pemenuhan HAK dan KEWAJIBAN? dan apa kriteria HAK itu harus atau memiliki syarat untuk dipenuhi? Dan apa neracanya?

Misalnya, apa hak Orang tua terhadap anak? Dan apa hak anak terhadap Orang tua?

Bagaimana posisi keduanya,apakah kewajiban mendahului HAK atau HAK mendahului Kewajiban? Dalam artian apakah kewajiban itu harus dilakukan setelah HAK terpenuhi? Atau KEWAJIBAN terealisasi baru HAK eksis(ada)?

Hak dan kewajiban ini posisinya ada pada realitas Ilmiah sehingga pondasinya adalah Kemerdekaan yang ada di dalam diri setiap individu manusia yang paling dalam. Tetapi ia terpahami (konsep) di dalam kesadaran bukan sesuatu yang terlepas dari kesadaran manusia Sehingga ada pilihan atau Manusia memiliki ruang memilih dan mengintervensi tindakannya untuk memenuhi kewajiban atau tidak.

Seorang anak tidak pernah memiliki keinginan untuk dilahirkan, ia lahir karena keinginan dari kedua orang tuanya.

Jadi siapa yang punya HAK untuk menuntut untuk memiliki kewajiban memenuhi HAK?

Hak dan kewajiban dalam Timbangan KEADILAN Allah SWT

Bagaimana dengan HAK dan KEWAJIBAN Istri terhadap Suaminya dan HAK dan KEWAJIBAN suami terhadap Istrinya?

Kemerdekaan yang kita maksud adalah kebebasan di dalam diri setiap individu manusia yang intrinsik atau fitrahwi.

Kemerdekaan ini yang menjadi pondasi setiap individu manusia dan masyarakat memiliki kekuatan dalam menentukan jalan kehidupannya, cita-citanya dan setiap individu baik itu perempuan maupun laki-laki merdeka,bebas dalam menentukan siapa yang ia inginkan untuk menjadi pasangan hidupnya. Siapapun tidak boleh memberikan intervensi dalam hal memilih karena hal itu adalah fitrah kalau memakai bahasa Agama.

Oleh sebab kemampuan memilih di dalam benak individu manusia yakni menentukan satu cita-cita atau pilihan di dalam pikirannya dengan kadar pengetahuan yang ia miliki sehingga mampu memberikan stimulant kepada kehendaknya untuk bertindak atau mengaktualkan apa yang ada di dalam benak atau pikirannya. Sehingga dalam analisa tersebut seorang anak yang pada awalnya tidak memiliki kewajiban terhadap kedua orang tuanya selain memiliki HAK berubah menjadi memiliki kewajiban karena keberadaannya di alam dunia melalui asbab kedua orang tuanya sehingga ia memiliki peluang atau modal untuk berikhtiar kepada dimensi yang lebih sempurna. Jika tidak pernah lahir kealam Dunia maka seorang anak tidak memiliki peluang kesempurnaan.

Dengan Maha Adil Allah SWT, surga maupun Neraka adalah konsekuensi logis atas segala pilihan tindakan yang diletakkan karena pondasinya adalah Kemerdekaan. Allah SWT tidak mungkin zalim dengan menuliskan atau menetapkan si Fulan masuk neraka dan si Fulan masuk surga. Maha suci Allah dari sifat Zalim.

Dengan pemahaman sederhana ini semoga saya dan kita semua memiliki suatu pemahaman bahwa apapun konsekuensi dari tindakan yang dipilih harus dipertanggung jawabkan karena hal itu konsekuensi logis dari kebebasan yang ada di dalam diri yang intrinsik.

Wallahu alam bissawab

Semoga Allah SWT selalu memberikan kita Ilham pengetahuan sebagai jalan taufiqnya untuk kita melalui haknya Al Musthofa Muhammad Rasulullah Saw dan keluarganya yang mulia dan para sahabatnya yang terpilih. 

Bandung