Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tidak Kunjung Pulang Saat Pamit Untuk Membeli Mie, Ahmad Zaman Nuri Di Laporkan ke Polsek Bukit

Kamis, 07 Januari 2021 | Januari 07, 2021 WIB Last Updated 2021-01-07T14:06:35Z



BerawangNews.com, Redelong-Kepolisian Sektor Bukit, Resor Bener Meriah, pada Kamis pagi (07/06/2021) menerima laporan pengaduan orang hilang.

Orang hilang tersebut bernama Ahmad Zaman Nuri yang berumur 16 Tahun, warga Kampung Reje Guru, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, jelas Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Iptu Karianto

"Laporannya di buat oleh orang tua kandung yang bersangkutan yang bernama Abdi (55), tadi pagi pukul 09:00 WIB ke Polsek Bukit, Berdasarkan Surat Pengaduan Orang Hilang Nomor : LP - OH / 01 / I / YAN.2.5 / 2021 / SPKT 'A' " tambah Iptu Karianto

Kepada polisi pihak keluarga menceritakan awal kepergian Ahmad Zaman Nuri,

Pada hari Jum,at Tanggal Tanggal 01 Januari 2021, Sekitr Pukul 20.00 WIB, Ahmad Zaman Nuri ijin pamit kepada orang tua untuk membeli mie dan meminta uang kepada ayahnya

Pada saat itu juga Abadi selaku ayah kandung memberikan uang senilai Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu) Rupiah, selanjutnya Ahmad Zaman Nuri pergi dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Merk Beat warna hitam BL 3280 YH

Semenjak kepergian tersebut Ahmad Zaman Nuri tidak pernah kembali kerumah, serta pihak keluarga telah berusaha untuk mencari ke teman terdekat.

Namun sampai dengan saat ini tidak ada titik terang terkait dengan keberadaan dari Ahmad Jaman Nuri, sehingga pihak keluarga melaporkan ke pihak kepolisian

Berikut identitas lengkap Ahmad Zaman Nuri, lahir di reje Guru 01 Januari 2005, jenis kelamin laki-laki, Pekerjaan Pelajar, agama Islam, alamat Kampung Reje Guru Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.

"Ciri-ciri Ahmad Zamanuri yang mudah dikenali , Tinggi Badan 170cm, bentuk badan Kurus, warna rambut hitam, jenis rambut ikal dan memiliki tahi lalat di atas dagu sebelah kanan".

Iptu Karianto mengharapkan "Kepada Masyarakat yang mengetahui keberadaan orang tersebut agar melaporkan ke Polisi terdekat ataupun kepada pihak keluarga"

(JB)