Oleh Cut Ani Darniati
Mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum
Keadaan bangsa dan negara saat ini dalam kondisi yang tidak baik. Hal ini disebabkan oleh mewabahnya virus covid-19 yang membuat kesehatan masyarakat terancam. Virus covid-19 yang kini menjadi pandemi telah menghantui seluruh umat di bumi tak terkecuali di Indonesia. Mengatasi hal tersebut pemerintah mengambil tindakan untuk mencegah penularan/penyebaran virus covid-19.
Pemerintah mengimbau untuk mengurangi aktivitas diluar rumah, imbauan ini pun berpengaruh terhadap jalannya aktivitas perkuliahan diseluruh kampus di Indonesia. Wabah virus covid-19 yang tengah terjadi di Indonesia mengakibatkan seluruh universitas yang ada di Indonesia dihimbau untuk melakukan pembelajaran berbasis daring atau jarak jauh. Alasannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Seperti yang diketahui virus ini sangat berbahaya dan sangat mudah menyebar. Kuliah daring merupakan salah satu jalan (alternatif) terbaik saat ini, tidak ada pilihan lain.
Namun kuliah daring ini tidak semudah yang dipikirkan dan dibayangkan. Ada banyak kendala-kendala dan rintangan yang harus dihadapi oleh mahasiswa. Mulai dari banyaknya tugas, borosnya kuota internet yang mengakibatkan harus mengeluarkan biaya lagi untuk membeli kuota internet, dan yang paling fatal efeknya adalah sinyal ataupun jaringan yang terkadang tidak mendukung dan tidak stabil.
Terutama mengenai tugas yang selalu diberikan namun materi pembelajaran tidak dikirimkan oleh dosen yang bersangkutan, mahasiswa harus mandiri dalam mencari materi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan. Namun ini bukan masalah jika materinya ada internet, terkadang materi yang dicari tidak ada di internet, lalu mencarinya dalam buku yang bersangkutan dengan mata kuliah, untuk hal itu juga perlu ke perpustakaan. Namun, hal ini masih bisa dilakukan oleh mahasiswa. Hanya saja tantangannya tugas yang diberikan terlalu banyak sehingga tugas terus menerus menumpuk.
Kuliah daring membuat sebagian mahasiswa menjadi gegana. Pasalnya bukan hanya karena tugas yang sangat banyak yang diberikan dan menumpuk, namun juga akibat jaringan yang kadang-kadang tidak stabil yang membuat mahasiswa terlambat karena terkendala dalam melakukan pengumpulan tugas ke dosen yang bersangkutan.
Mahasiswa dikejar deadline/target waktu yang diberikan oleh dosen dan harus berperang juga dengan keadaan yang memaksa mahasiswa harus bekerja keras agar tidak terlambat dalam mengumpulkan tugas yang diberikan oleh dosen yang bersangkutan. Namun sayangnya ada beberapa dosen yang tidak mau memahami dan mengerti keadaan mahasiswa yang mengalami gegana karena hal itu.
Apalagi sekarang dalam masa-masa ujian akhir (final), dimana ujian final ini adalah detik-detik terakhir menentukan penilaian selama masa pembelajaran daring yang telah dilalui oleh mahasiswa, dimana sekarang nilai ditentukan oleh jaringan. Jaringan yang tidak stabil akan menghambat mahasiswa dan membuat mahasiswa terlambat mengumpulkan tugas.
Terkadang mahasiswa sudah mengerjakan tugas tepat waktu akan tetapi jaringan yang membuat terkendala dalam pengumpulan tugas tersebut. Namun ketika sudah dijelaskan ke dosen yang bersangkutan ada beberapa dosen yang tidak mau tahu dengan kendala atau hambatan apa yang dialami oleh mahasiswa.
Semua ini bukan sepenuhnya salah dosen, dosen yang bersangkutan berhak percaya atau tidak, namun apa yang dialami mahasiswa itu sungguhan, maka bukan hanya perasaan sedih namun juga kecewa karena mengira usahanya semua sia-sia. Hanya doalah yang tersisa semoga dosen-dosen di kampus siap mendengar dan menerima keluhan dari setiap mahasiswa dan mahasiswinya agar mempertimbangkannya.
Dari uraian penulis diatas, apabila masih dilakukan daring lagi untuk semester selanjutnya, saya sebagai penulis berharap kepada seluruh dosen yang terhormat agar mendengar dan mempertimbangkan keluh kesah dari mahasiswa, dan agar lebih peduli lagi dengan apa yang di alami mahasiswa, serta kendala-kendala dan rintangan apa yang dihadapi oleh mahasiswa dalam mengerjakan tugas dan mengumpulkannya, karena mahasiswa tetaplah manusia, hanya bisa melakukan sesuatu hal semampunya (tidak melebihi diluar batas kemampuan).