Mahvira Annisa merupakan seorang Mahasiswi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU dengan supervisor Bapak Husni Thamrin, S.sos, MSP yang melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Sampul No.138 Sei Putih Barat, Kec.Medan Petisah.
Praktikkan memulai pelaksanaan Praktek keija lapangan (PKL) dari tanggal 06 Oktober 2020 sampai dengan 06 Januari 2021. Praktikan melaksanakan praktikum sesuai dengan jam kerja dari hari senin-jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB. Ada 2 kegiatan yang dilakukan praktikan yaitu kegiatan rutin seperti administrasi surat menyurat yang ditujukan kepada Dinas Sosial Provsu, Kegiatan tertentu seperti mengikuti kegiatan sosialisasi dan rapat. Praktikan melakukan Praktek keija lapangan di tengah masa pandemi COVID-19 yang tidak menjadi penghalang untuk mendapatkan ilmu dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Mahasiswi dituntut agar aktif dan memahami segala aktifitas rutin perkantoran.
Selama praktikan melaksanakan PKL Pada masa Pandemi COVID-19 di Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya menyebar di tengah keluarga atau di permukiman masyarakat, tetapi virus COVID-19 ini juga sudah menyebar di lingkungan kantor pemerintahan maupun perkantoran swasta. Dalam hal ini pemerintah mengingatkan kepada perkantoran untuk tetap melakukan antisipasi dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dilingkungan perkantoran. Upaya untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19, Praktikan melakukan perencanaan Sosialisasi Gerakan 3M di Dinas Sosial Provsu.
Melalui hasil observasi dan asesmen yang dilakukan praktikan selama 3 bulan sangat baik dalam menjalankan protokol kesehatan yang terus meningkat kesadaran dan perhatian para pegawai dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus COVID-19. Karena di lingkungan kerja Dinas Sosial Provsu menerapkan protokol kesehatan yang ada dan membuat aturan jam kerja pegawai di kantor pada masa pandemi COVID-19 serta menerapkan kerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi para pegawai nya. “Seperti 60% pegawai yang bekerja di kantor dan selebihnya bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH)” Ujar buk Titin.
Adapun Perencanaan dalam melaksanakan kegiatan PKL yang dilakukan praktikan yaitu mengikuti aktifitas rutin proses administrasi surat masuk dan surat keluar yang ada , mengetahui cara membuat nota dinas, serta mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Provsu dan mengingatkan para pegawai untuk tetap memakai masker dalam berinteraksi antar pegawai, tidak lalai dalam melepaskan masker saat berinteraksi karena jika tidak menerapkan itu maka akan terjadi angka penambahan yang terpapar COVID-19 di lingkungan Dinas Sosial Provsu. Serta menempelkan poster gerakan 3M di papan pengumuman dan di ruangan yang mudah diakses atau dilihat para pegawai.
Dalam hal ini praktikan memiliki inovasi seperti, mengajak para pegawai untuk tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui sosialisasi gerakan 3M melalui poster yang ditempel di ruang yang dilihat para pegawai, Ketika memasuki kantor terlebih dahulu diperiksa cek suhu tubuh yang dilakukan oleh satpam.
Praktikan juga menempelkan poster untuk menerapkan 3M di papan pengumuman dan di ruangan. Untuk meningkatkan kesadaran dalam melakukan gerakan 3M saat melakukan aktivitas perkantoran dalam menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer. Dalam aktifitas perkantoran seperti rapat internal, eksternal dan kegiatan lainnya tetap menerapkan gerakan 3M memakai masker. Pada bulan Oktober 2020 para pegawai melakukan rapid test di kantor guna mengetahui ada yang terpapar atau tidak, setelah beberapa hari maka keluar hasil rapid test yang telah dilakukan ternyata ada yang terpapar dan yang terpapar melakukan upaya isolasi mandiri.
Kegiatan perkantoran tetap berjalan karena yang terpapar atau positif sudah melakukan isolasi mandiri. Maka dalam hal ini saya mensosialisasikan 3M untuk terus diterapkan. Dari menerapkan gerakan 3M dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 dan sadar akan bahayanya virus tersebut. Di samping itu, terutama para pegawai lebih antisipasi agar tidak menambah angka yang terpapar. Sudah dipasang handsanitizer di setiap dinding jalan ke ruangan-ruangan. Praktikan juga belajar dan mengetahui proses administrasi surat masuk tentang Rekomendasi Bantuan Santunan Akibat Korban NonAlam Pandemic Covid-19 dari dinas sosial daerah ke dinas sosial provinsi untuk ditindaklanjuti. Dalam proses administrasi surat masuk ini sangat cepat proses nya untuk di tindaklanjuti setelah di proses sekretaris dan kepala dinas dan diberikan kepada bidangnya langsung yang menangani yaitu bidang perlindungan jaminan sosial untuk segera direalisasikan. Para pegawai Dinas Sosial mendapatkan vitamin untuk meningkatkan daya imun para pegawai yang diberikan oleh Dinas Kesehatan . Vitamin ini dibagikan secara langsung oleh bapak bagian umum dan kepegawaian. Tidak hanya itu Dinas Sosial Provsu juga merupakan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara.
Praktikan juga mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan restorisasi sosial yang dilaksanakan oleh bidang pemberdayaan sosial, dengan tema “Memperkuat Restorisasi Sosial Melalui Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)” di aula hotel Grand jamee. Praktikan melakukan persiapan sebagai panitia untuk merapikan absen yang harus ditandatangani serta cenderamata para peserta sosialisasi, Sosialisasi ini dihadiri oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), TAGANA, mahasiswa, tokoh agama, masyarakat. Praktikan mendata absen peserta dan merapikan cenderamata satu persatu agar tetap kondusif dan menjaga jarak sesuai dengan kondisi kita saat ini yang harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan gerakan 3M.
Sehingga dapat dilihat dampak yang dihasilkan dari kegiatan tersebut, bahwa setiap para pegawai yang bekerja sudah mulai menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selanjutnya dampak yang dilihat pegawai tetap memakai masker dengan sempurna dan tidak melepasnya walaupun berada di dalam ruangan.,sehingga memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. Selain itu praktikan mengharapkan dengan adanya gerakan 3M ini dapat meminimalisir angka penyebaran COVID-19 di lingkungan Dinas Sosial Provsu. Praktikan berperan aktif untuk melakukan kegiatan dengan mengajak dan mengingat kan gerakan 3M , menjaga kesehatan tubuh dan imun serta meminum vitamin yang telah dibagikan untuk para pegawai.
Setelah waktu PKL berakhir dan melihat dampak yang dihasilkan dari program gerakan 3M , maka praktikan melakukan kegiatan terminasi terhadap program 3M, dimana saat terakhir-terakhir melaksanakan Praktikum para pegawai kantor sudah mulai menerapkan gerakan 3M dengan baik dan benar, hal ini bisa dilihat dari kebkasian para pegawai untuk saling mengingatkan memakai masker dan para pegawai sebelum memasuki kantor sudah terlebih dahulu memakai masker dan mencuci tangan, ketika masuk ke kantor para pegawai berinteraksi dengan yang lain sudah menjaga jarak.
Terakhir, praktikan berharap seterusnya para pegawai yang ada di kantor terus mengkuti protokol kesehatan berdasarkan program yang telah praktikan sosialisasikan gerakan 3M selama masa pandemi ini belum usai.. Praktikan mengharapkan pandemi COVID-19 ini cepat selesai agar segala aktifitas kantor dapat berjalan dengan lebih baik lagi.Setelah selesai kegiatan praktikan dengan jangka waktu yang telah ditetapkan sebelumnya,maka praktikan melakukan tahap terminasi dengan tempat praktikum. Praktikan mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Sosial dan semua pegawai karena telah mengizinkan praktikan melaksanakan praktikumnya di Kantor Dinas Sosial Provsu.