Buruk sangka termasuk akhlak tercela yang menimbulkan kedengkian, merusak kecintaan, serta mendatangkan kesedihan. Oleh karena itu, Allah dan Rosululloh shollAllahu 'alaihi wasallam memperingatkan umat Islam agar menjauhi prasangka buruk. Rosululloh shollAllahu 'alaihi wasallam bersabda: “Hati-hatilah kalian dari berperasangka buruk, sesungguhnya prasangka buruk itu adalah perkataan yang paling dusta.” (HR. Bukhori)
Pada umumnya buruk sangka muncul dari orang yang
berkepribadian buruk, yang tidak memiliki kesibukan yang baik, dan tidak ada
kepedulian padanya, atau orang yang buruk perbuatannya dan jiwanya tergoncang,
dengan demikian dia melihat manusia dengan pandangan keragu-raguan sebagaimana
perkataan Abu Thoyib al-Muntabi rahimahullah, “Jikalau buruk perbuatan
seseorang, maka buruk pula persangkaannya. Dia membenarkan apa yang dia
sangkakan dari keragu-raguannya, serta memusuhi orang yang cinta kepadanya
dikarenakan permusuhannya.”
Buruk sangka datangnya dari setan, hanya setan
yang memasukkan ke dalam sanubari manusia prasangka-prasangka yang buruk, dan
kebimbangan-kebimbangan yang dusta, tujuannya untuk merusak hubungan baik
antara dia dengan saudaranya. Maka alangkah pantasnya bagi seorang muslim untuk
berlindung kepada Allah ta'ala dari godaan setan, berlalu dari jalannya, membaguskan
prasangka-nya kepada saudara-saudaranya yang muslim. Jikalau tidak demikian
maka tidaklah dia akan memperoleh kelegaan dan tidak akan memperoleh kesenangan.
Beberapa gambaran prasangka buruk adalah sebagai berikut:
1. Apabila seseorang mendengar kritikan yang
sifatnya umum, dikarenakan kebiasaannya selalu berperasangka, maka diapun
memaksudkannya sebagai celaan terhadap dirinya.
2. Apabila ada yang mengadakan walimah dari salah
satu kerabatnya atau teman-temannya, ternyata yang mempunyai hajatan lupa tidak
mengundangnya, maka diapun berburuk sangka kepada kerabat atau temannya
tersebut.
3. Apabila ia melihat orang yang berjalan di
sekelilingnya dia mengira bahwa dia sedang diawasi dan diintai.
Para ulama membagi suuzhon atau prasangka buruk menjadi 4 macam:
1. Suuzhon yang haram, yaitu suuzhon kepada Allah
ta'ala dan suuzhon kepada sesama mukmin tanpa bukti.
2. Suuzhon yang dibolehkan, yaitu suuzhon kepada
manusia yang memang dikenal penuh keraguan dan sering melakukan maksiat. Juga
termasuk suuzhon kepada orang kafir.
3. Suuzhon yang dianjurkan, yaitu suuzhon kepada
musuh dalam suatu pertarungan.
4. Suuzhon yang wajib, yaitu suuzhon yang
dibutuhkan dalam rangka kemaslahatan syariat. Seperti suuzhon terhadap perawi
(penyampai) hadis yang tertuduh melakukan kefasikan.