Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menteri (Korupsi) Kabinet Jokowi

Kamis, 17 Desember 2020 | Desember 17, 2020 WIB Last Updated 2020-12-17T01:51:58Z



Oleh : Zulfata, M.Ag 
Direktur Sekolah Kita Menulis melaporkan dari Kopelma Darussalam, Banda Aceh 

Dalam rentang waktu tidak begitu lama, dua menteri dalam Kebinet Indonesia Maju (KIM) di bawah kepemimimpinan Joko Widodo-Maaruf Amin menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua orang tersebut adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Satu menjadi tersangka dalam kasus ekspor benih Lobster, dan satunya lagi dalam kasus bantuan sosial covid-19.

Boleh jadi apa yang terjadi pada dua kabinet presiden Joko Widodo tersebut akan diikuti oleh menteri lainnya, atau boleh jadi apa yang dilakukan KPK dalam menangkap dua menteri kelas “kakap” tersebut menjadi pintu masuk dalam mengembalikan kepercayaan publik terhap KPK setelah perubahan UU KPK. Hadirnya tulisan ini bukanlah suatu ekspresi kegembiraan karena menteri tersandung korupsi, dan bukan pula mengutuk pembantu (menteri) presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengkhianati publik. Tetapi tulisan ini mencoba menguraikan problem pejabat negeri yang seperti tak takut melakukan korupsi.

Hal ini terjadi apakah hukuman kepada koruptor di Indonesia masih ringan, atau para aktor yang memiliki seni untuk korupsi telah mati hati sanubarinya. Tidak tanggung-tanggung, menteri yang korupsi misalnya menjabat sebagai menteri sosial yang diharapkan mampu mengurangi beban rakyat saat pandemi berlangsung. Tentu dalam persoalan ini bukan saja persoalan politik, namun juga persoalan personal dan kemanusiaan yang tak layak ditunjuk sebagai menteri.

Sejatinya fenomena menteri yang tersandung korupsi bukanlah hal baru di Indonesia dengan tidak menyebutnya sedang mengalami trend. Mulai dari menteri agama hingga menteri sosial. Apakah hal ini menandakan sleksi kepemimpinan nasional keblablasan dalam memitigasi korupsi? Menemukan jawaban ini tentunya mudah diucapkan, namun tak mudah untuk dipertahankan di depan pengadilan.

Benar bahwa untuk menjadi seorang menteri bukanlah persoalan yang gampang, ia membutuhkan kekuatan eksra dalam menerobos lapisan-lapisan kekuatan politik lainnya. Menjadi menteri di Indonesia bukan saja dimaknai sebagai hasil penunjukan oleh presiden, tetapi ada peran lain yang disebut politik koalisi (distribusi kekuasaan). Pada posisi inilah secara tidak langsung kekuasaan presiden sebagai kepemimpinan personal sungguh diuji agar tidak oleng oleh pembisik politik. Boleh jadi pembisik tersebut berbentuk elite pimpinan partai politik (parpol) atau oligark-oligark lainnya yang suka mempengaruhi kebijakan presiden.

Posisi yang membayangi presiden yang disinggung di atas tentunya mempengaruhi siapa sosok menteri yang akan dipilih oleh presiden dalammengurus negara dan rakyat. Sehingga menteri yang terpilih dapat bekerja ekstra dan hanya patuh atas perintah presiden. Diakui atau tidak, posisi menteri di kabinet presden Jokowi jilid dua kali ini seperti tampak tak seutuhnya tunduk kepada perintah presiden. Hal ini terbukti ketika presiden marah-marah dihadapan para menteri yang dianggap lamban dan mengalami silang pendapat dalam menangani kasus pandemi pada beberapa bulan yang lalu.

Parahnya, Tidak sampai satu tahun, terdapat beberapa menteri ketahuan melakukan korupsi oleh KPK. Pada realitas politik nasional seperti inilah tidak berlebihan jika membuat hipotesa bahwa menteri kabinet Jokowi tidak seutuhnya tunduk pada presiden Jokowi. Apakah ini disebabkan oleh kekuatan pimpinan parpol yang jauh lebih mempengaruhi seorang menteri dari pada presiden Jokowi? Hal ini tentunya masih menjadi misteri demokrasi di negari ini.

Jika dipahami lebih dalam, godaan terbesar dari seorang menteri adalah korupsi. Demikian halnya menteri dapat saja tidak patuh dengan presiden juga karena ingin korupsi. Oleh karena itu, rekam jejak integritas dan kiprah seorang menteri cukup mempengaruhi seorang menteri dalam mengemban tugas jabatan. Sudah menjadi rahasia publik, bahwa posisi menteri adalah jabatan politik, tidak dapat dipungkiri posisi menteri tersebut adalah buah dari distribusi kekuasaan partai koalisi.

Di balik semua persoalan kredibelitas dan rekam jejak menteri dalam kabinet presiden Jokowi secara tidak langsung publik dapat menilai bagaimana kondisi politik parpol yang membesarkan menteri terpilih. Sungguh dalam konteks ini banyak hal-hal negosiasi politik yang tidak mungkin disampaikan dalam kajian ini. Intinya, tugas besar seorang presiden adalah mampu mengelola relasi kuasa persuasif agar menterinya tidak berani korupsi, dan hal ini bukan sekedar basa-basi politik di berbagai ruang publik.

Dominasi menteri yang tersandung korupsi selama ini cenderung berada dalam kasus penyuapan atau grativikasi. Jika dipahami secara sederhana, maka penyuapan dan grativikasi seolah-olah hanya memberikan materil atau hadiah kebapda pejabat negara. Padahal, jauh dari pemahaman sedemikian bahwa serangkaian kegiatan yang berada dibalik praktik penyuapan dan grativikasi cukuplah luas dan dapat mempengaruhi kebijakan seoarang menteri.

Diakui atau tidak, politik suap dan grativikasi level menteri di Indonesia telah mampu memepengaruhi kebijakan di berbagai sektor kegiatan negara, baik sektor keagamaan, sektor kalautan dan perikanan, hingga sektor bantun sosial. Upaya mempengaruhi kebijakan ini dapat dilakukan melalui relasi kemitraan terbatas maupun secara sunyi sendirian. Namun demikian, Tiga tahun terakhir ini KPK cenderung menangkap personal koruptor, sehingga belum mampu membasmi jaringan permainan para koruptor di level jaringan menteri.

Pada potret pembasmian koruptor seperti inilah sejatinya KPK terus didorong dan disokong oleh rakyat agar tidak hanya menangkap koruptor, namun juga membasmi jaringannya agar tidak melahirkan koruptor baru. Meskipun apa yang telah dilakukan KPK dengan menangkap dua orang menteri telah mendapat apresiasi yang baik oleh rakyat Indonesia. Senantiasa hal ini menjadi modal semangat bagi KPK agar tidak cepat merasa puas dan terus mengembangkan strateginya agar mampu menciptakan suatu lembaga “anti rasuah” yang tidak sekedar mampu mencegah dan menangkap, tetapi juga menjadi lokomotif lembaga negara dalam menciptakan kebudayaan anti korupsi.

Dengan kasus beruntunnya menteri yang tersangka korupsi ini bukan saja menjadi evaluasi bagai kabinet presiden Jokowi lainnya, tetapi juga menjadi evaluasi skala nasional, terutama bagi para pengurus parpol yang katanya berposisi sebagai pengorbit pemimpin bangsa. Kita semua berharap agar fungsi parpol jangan berubah menjadi lembaga yang menggiring pemimpin untuk terpaksa korupsi karena dibebani tanggung jawab parpol. Sehingga keberadaan parpol di Indonesia benar-benar bersinergi membantu KPK untuk perang terhadap korupsi.

Melalui tersangkanya dua menteri kabinet presiden Jokowi dalam kajian ini, senantiasa kedepannya terus tertangkap menteri lainnya jika benar melakukan praktik korupsi. Meskipun argumentasi ini sedikit bernada pahit, namun hal ini dapat dianggap sebagai obat bagi bangsa, meski pahit harus kita telan demi kebaikan negeri, dan terus memperkuatsemangat kolektif bahwa masih banyak masyarakat yang bermental anti korupsi. Akhirnya, realitas kenegaraan seperti inilah yang harus disadari oleh semua menteri atau presiden Jokowi sekalipun.