Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Agama (Digital) dan Pandemi

Selasa, 15 Desember 2020 | Desember 15, 2020 WIB Last Updated 2020-12-15T01:15:09Z



Oleh : Zulfata, M.Ag

Direktur Sekolah Kita Menulis
Email : fatazul@gmail.com

Ada sejumlah persoalan yang menarik dicermati saat memahami Indonesia masa kini, tiga di antaranya adalah spirit beragama umat Islam, hasrat kekuasaan dan era digital di masa pandemi. Tiga yang terakhir masih menjadi “misteri” karena adanya anggapan masyarakat bahwa pandemi akan berakhir setelah proyek vaksin selesai. Pada posisi ini penulis tidak ingin terjebak pada narasi politisasi vaksin yang tampak seperti penumpang gelap di masa pandemi. Untuk itu kajian ini mencoba menghubungkan ketiga persoalan dia atas dalam pendekatan filsafat agama.

Sederhananya, pendekatan filsafat agama akan menghantarkan pembaca untuk menemukan benang merah yang terdapat pada persoalan spirit beragama, hasrat kekuasaan dan geliat digital masa pandemi. Sehingga kata kunci yang menghubungkan tiga persoalan di atas adalah keyakinan. Keyakinan dalam hal ini boleh jadi diartikan sebagai keyakinan bersifat teologi (samawi), maupun keyakinan yang bersifat subjektif (materi).

Dalam hal spirit beragama umat Islam, penulis mencoba mengambil satu sisi pembahasan yaitu militansi saat menjaga marwah negara yang didorong atas kesadaran berislam (praktik berislam). Bagi kalangan tertentu, praktik berislam tidak dapat dipisahkan dengan menghormati keturunan nabi, atau patuh pada nasehat guru dalam menjalankan siasat demi keadaban bangsa. Narasi ini setidaknya memiliki kaitan dengan keberadaan Front Pembela Islam (FPI) setelah kembalinya Habib Rizieq dari “petualangan” kisruh politik 2019.

Titik kajian FPI yang penulis singgung di sini adalah saat munculnya semangat solidaritas yang melibatkan FPI dalam mengkampanyekan Indonesia anti oligarki dan anti komunisme. Jadi, tulisan ini bukan bicara FPI secara keseluruhan. Intinya, dengan tulisan ini secara tidak langsung ingin berbicara bahwa apa yang dilakukan oleh anggota FPI tidak dapat dipisahkan dengan varian praktik berislam di Indonesia.

Benar bahwa tidak semua gerakan FPI sesuai dengan praktik Islam, namun tidak semua yang dilakukan FPI adalah salah total. Jika kita kritis mengigat gerakan 212 dimana umat Islam mayoritasnya berkumpul di lapangan Monas Jakarta, maka hal ini tidak lepas dari andilnya FPI. Pada argumentasi inilah semestinya negara harus bijaksana menyikapi FPI. Mesti bagaimanapun keberadaan FPI diperlukan Indonesia yang kini terus berusaha menguatkan demokrasi Pancasila.

Mengenai keyakinan, penulis memahami bahwa FPI berkeyakinan bahwa nilai-nilai ajaran Islam mesti menjadi penunjuk arah bagi kekuasaan. Sehingga demokrasi Pancasila tidak digerogoti oleh oligarki, terlebih lagi otoritarian. Pada posisi ini kita sepakat bahwa kekerasan memang tidak dibenarkan dalam menentukan arah kekuasaan agar lebih baik, tetapi kita jangan lupa bahwa terkadang kekuasaan yang baik juga dapat terlahir dari kekerasan (perlawanan).

Hal ini dapat disesuaikan dengan kesadaran sejarah bangsa dimana para pejuang melakukan “kekerasan” dalam menjaga kedaulatan bangsa. Pada konteks ini pula perlu diingat bahwa tidak semua perlawanan gerakan massa diidentikan sebagai musuh negara, namun bisa jadi perlawanan tersebut bagian dari proses penguatan demokrasi yang selalu membutuhkan kekuatan penyeimbang.

Dalam konteks hasrat kekuasaan, titik fokus pembahasannya adalah arah kekuatan negara seperti kurang melibatkan partisipasi publik. Terutama dalam hal kurangnya mendapat tempat bagi ruang politik kewargaan di parlemen. Fakta ini dapat dipahami melalui beberapa polemik Undang-Undang (UU) yang terkesan kejar target, bukan seayun-selangkah dengan keinginan rakyat. Situasi hasrat kekuasaan seperti ini secara tidak langsung tampil di permukaan dengan memberi tanda bahwa bendera kemegahan oligarki telah berkibar, seakan-akan Indonesia seperti negara oligarki dengan tidak menyebutnya semi otoriter.

Padahal, praktik umat berislam seperti FPI misalnya mesti satu tarikan nafas dengan hasrat kekuasaan negara, bukan seperti air dan minyak yang tak dapat menyatu. Meskipun tampak sulit, negara dengan segala perangkatnya harus mampu untuk menciptakan ruang dialog atau politik resolusi konflik antara pemerintah dengan kekuatan di luar pemerintah, baik itu FPI maupun organisasi lainnya yang bertujuan untuk menolak kebangkitan oligarki atau yang serumpun dengannya.

Jika dicermati lebih dalam, negara akan semakin lemah jika negara terus-terusan menempuh langkah hitam di atas putih. Benar bahwa hukum mesti ditegakkan bagi yang melanggar protokoler kesehatan, namun langkah sedemikian bukanlah segala-galanya. Tetapi, negara juga harus miliki jalan alternatif agar dapat merangkul semua golongan yang berbeda gerakan namun satu tujuan untuk Indonesia yang berdaulat dan maju. Spirit seperti inilah sejatinya disebut dengan esensi bhinneka tunggal ika.

Sejatinya pekerjaan rumah Indonesia bukan saja terletak pada belum adanya keterpaduan gerakan dalam menjalankan negara antara praktik beragama pada suatu organisasi dengan hasrat kekuasaan pemerintah, namun juga ditambah dengan perubahan menuju geliat digital yang begitu cepat namun sulit dikendalikan. Kehadiran pandemi bukan saja meluluhlantakkan berbagai kebiasaan lama. Kehadiran pandemi secara tidak langsung telah memaksa Indonesia untuk siap tidak siap harus menyesuaikan dengan kehidupan digital.

Dalam bulan pertama benar bahwa Indonesia tampak seperti kewalahan dalam beraktivitas secara digital. Dengan tidak adanya pilihan lain, lama kelamaan aktivitas dengan digital telah terbiasa dengan tidak menyebutnya lebih nyaman beraktivitas secara digital, baik disektor perekonomian maupun pendidikan. Sehingga dengan tingginya angka pelaku digital masa pandemi tanpa sadar sikap atau perilaku beragama pun berubah.

Hadirnya berbagai konten dakwah melalui media sosial adalah salah-satu tanda bahwa agama tidak menolak kehadiran era digital. Namun tanpa disadari terlalu larut dengan digital juga berpotensi menciptakan keyakinan baru bagi manusia, yakni akan memicu manusia-manusia yang mengalami ketergantungan dengan digital dari pada sang ilahi. Sehingga manusia tersebut lebih nyaman berdigital dari pada bertuhan. Dalam konteks inilah yang penulis maksud dengan agama digital sebagai pemaknaan terkait sikap yang menuhankan digital.

Dampak dari praktik agama digital yang dimaksudkan di atas ada hubungannya dengan keberadaan digital yang belum dapat menjadi media keterpaduan pikir dan langkah antara praktik beragama dengan hasrat kekuasaan negara. Seyogianya praktik berislam sekelompok umat Islam dengan hasrat kekuasaan harus dapat bersinergi dengan dengan gelombang digital yang tinggi masa kini. Namun demikian apalah daya, justru yang terjadi di Indonesia hari ini juga sedang marak-maraknya praktik beragama digital yang justru semakin merentang jarak antara hasrat kekuasaan dengan sekelompok umat Islam.

Fakta ini dapat dipahami dengan menjawab pertanyaan terkait seberapa banyakkah konten digital yang menyatukan kelompok berbeda di internal Indonesia? dan seberapa aktifnya konten yang tanpa henti mempertajam perbedaan? Atas realitas jawaban inilah semestinya hasrat kekuasaan tidak dapat dibiarkan liar dengan sendirinya, sebab ia butuh kontrol dari semua pihak, baik kontrol tersebut datang dari internal pemerintah maupun dari kalangan masyarakat dan lembaga civil society.