BerawangNews.com, Redelong - Tim supervisi dari Binmas Polda Aceh yang dipimpin oleh Kasubdit Satpam Polsus AKBP Muhammad Yusuf, S.i.Com, melaksanakan sosialisasi Perpol No 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa, Rabu (18/11/20)
Dalam peraturan tersebut mengatur tentang perubahan kostum pakaian dinas satpam menjadi warna coklat lebih terang 20 % dari pakaian dinas Polri,
Ditambah pemasangan pangkat sesuai dengan jenjang pendidikan, dan memakai tanda kewenangan warna putih dan perak dan peraturan lain yang mengatur tentang Satpam.
Dalam sosialisasi nya AKBP Muhammad menambahkan Bagi Personil Satpam yang sudah mengikuti Pelatihan dan telah memiliki Sertifikat wajib membuat KTA ( Kartu Tanda Anggota ), yang di keluarkan dan di tanda Tangani oleh DirBinmas Polda Aceh.
Kegiatan tersebut selain di ikuti oleh satuan pengaman di kabupaten Bener Meriah juga diikuti oleh seluruh Kanit Binmas jajaran Polres Bener Meriah dan perwakilan Bhabinkamtibmas.
(JB)