![]() |
Zulfata Sekretaris HmI Badko Aceh |
Banda Aceh - Mendengar berita Arwan Syahputra sebagai Ketua HMI Komisariat Hukum Unimal Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara beserta rekan-rekannya yang telah “diamankan”, dengan cepatnya Pengurus BADKO HMI Aceh melakukan investigasi memahami kasus ini. Hasil investigasi ini memicu Zulfata mengeluarkan pernyataan kritis bahwa apa yang dilakukan oleh Arwan dan kawan-kawan dalam demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja adalah bagian tak terpisahkan dari tahapan para pejuang demokrasi Pacasila yang juga dijamin dalam konstitusi.
“Demonstrasi adalah sebuah keniscayaan penyeimbang dalam menjaga martabat bangsa, soal adanya kericuhan bukan satu-satunya dasar bagi aparat untuk mengamankan para demonstran dengan berbagai motifnya. Untuk itu semua pihak, terutama bagi penegakan hukum agar dapat mewujudkan dan mempertontonkan kemanfaatan dan keadilan hukum saat menyikapi arus demonstrasi yang kian deras saat ini, Ujar Zulfata saat ditemuai Media BerawangNews ini.
Zulfata menghimbau kepada seluruh keluarga besar HMI, baik di Aceh maupun di tingkat global untuk bersama-sama dengan lembaga civil-society lainnya agar terus rapatkan barisan, pantang mundur untuk bersama-sama menjaga perkembangan bangsa Indonesia dari berbagai praktik penindasan yang mengatasnamakan konstitusi cacat prosedural, dan mengutuk keras praktik penegakan hukum secara tebang pilih. “Jangan harap akan menguatnya anggapan bahwa ketika Arwan dan kawan-kawan telah diamankan akan memicu ketakutan bagi para demonstran lainnya, sebab di benak para demonstran hanya ingin satu kepastian, yaitu ciptakan UU dan situasi negara yang benar-benar membela kepentingan rakyat Indonesia, bukannya mencari posisi aman di ketiak para cukong yang mahir bersembunyi dalam sistem bernegara. Pungkas Zulfata sebagai kalimat penutupnya.
(JB)