Takengon- Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa dan Aliansi buruh Mendatangi Kantor DPR Aceh Tengah pada hari Jum'at (09/10/20).
Massa menuntut untuk membatalkan UU Omnibuslaw yang sudah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu Lalu. Orator aksi secara bergantian menyampaikan aspiranya dihadapan anggota DPRK.
Salah satu orator perwakilan buruh, syarif menyampaikan dalam orasinya, bahwa UU Omnibuslaw yang telah disahkan sangat merugikan para pekerja buruh, dan mereka pada anggota DPR RI mengesahkan UU ini tanpa ada kajian yang matang dan sangat tidak memihak kepada rakyat kecil.
Dikhir aksi masa memdesak kepada seluruh anggota DPRK Aceh Tengah untuk menandatangi petisi menolak disahkannya UU omnibuslaw
Arwin Mega selaku ketua DPRK mengatakan kepada masa aksi untuk diperjuangkan bersama-sama dalam menggagalkan UU omnibuslaw ini.
(JB)