Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aksi Aliansi Mayarakat Gayo Bergerak, Bupati Dan DPRK Bener Meriah Tanda Tangan Petisi

Selasa, 13 Oktober 2020 | Oktober 13, 2020 WIB Last Updated 2020-10-13T08:12:10Z



Redelong-Ratusan masa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gayo Bergerak, menggelar Aksi Didepan Gedung DPRK Bener Meriah(13/10/20).

Masa yang sebelumnya berkumpul dipasar Simpang Tiga, mulai bergerak dengan iring-iringan sambil orator menyampaikan aspirasi dan yel- yel sepanjang perjalan.

Rombongan Aksi sempat berhenti di perempatan Pendopo Bupati Bener Meriah untuk menyuarakan hak Rakyat dan membakar Ban Bekas Di perempatan jalan.

Masa yang hadir didepan gedung DPRK Bener Meriah langsung berorasi menyampaikan tuntutan mereka secara bergantian, aksi sempat memanas ketika masa mendorong pintu pagar kantor hingga roboh.



Aksi sempat terhenti saat Adzan Dzuhur dan dilanjutakan kembali saat sholat Dzuhur.

Masa selanjutnya berkumpul kembali di ruang sidang yang dihadiri oleh bupati Bener Meriah, dalam ruang sidang koordinator lapangan Yudi membacakan tuntutan dihadapan Bupati dan Seluruh Anggota DPRK Bener Meriah

Adapun tuntutan masa aksi adalah

1. Mendesak Bupati Bener meriah untuk menyatakan sikap menolak UU cipta kerja ( UU omnibuslaw) yang telah disahkan oleh DPR-RI

2. Mendesak DPRK Bener meriah untuk menyatakan sikap menolak UU cipta kerja ( UU omnibuslaw) yang telah disahkan oleh DPR-RI

3.Mendesak DPRK Bener Meriah dan Bupati Bener meriah menyurati DPR-RI dan Presiden untuk membatalkan UU cipta kerja ( UU omnibuslaw) yang telah disahkan oleh DPR-RI, dengan mengeluarkan Peraturan Perubahan Perundang-undangan (PERPPU).

Ketua DPRK Bener Meriah M. Saleh menyampaikan kepada masa aksi seluruh anggota DPRK Bener Meriah menolak UU Omnibuslaw ini dan sepakat untuk menyurati DPR RI.

Sarkawi Bupati Bener Meriah mengatakan menolak dan akan menyurati Presiden dalam secepatnya.

Ikhlas Hairi salah satu peserta aksi memberikan waktu 1 x 24 jam kepada Bupati Dan DPRK Bener Meriah untuk menindak lanjuti Tuntutan Aksi.

Kami juga meminta Bupati Dan DPRK Bener Meriah untuk Menandatangani Petisi penolakan disertai Stempel.

(JB/AK)