Meulaboh- Company Aksi Teatrikal Untuk Rakyat (CATUR) menggelar Aksi Teatrikal solidaritas dan kepedulian terhadap masyrakat Urutsewu di depan kantor DPRK Aceh Barat, Pada 5 September 2020 sekitar pukul 17.00 wib.
Kordinator lapangan mengatakan, tujuan dari aksi teatrikal yang dilakukan tersebut merupakan bentuk kekecewaan dan kritikan terhadap pemerintah indonesia yang terkesan mengabaikan represifitas dan kriminalisasi terhadap warga sipil yang di lakukan oleh pihak TNI yang berakibat pada terengutnya hak masyarakat atas tanah yang dimiliki.(5/9/2020)
"Aksi yang kami lakukan ini merupakan bentuk kekecewan dan kritikan kami pada pemerintah yang abai terhadap represifitas dan kriminilasasi yang dilakukan oleh aparat TNI terhadap masyarakat Urutsewu, yang mengakibatkan tanah masyarakat di rampas dan di claim sepihak oleh TNI dan tanah tersebut disertifikatkan oleh negara," ujar korlap catur.(5/9/2020)
Korlap CATUR juga menyampaikan, mereka menuntut pemerintah untuk merealisasikan tuntutan mereka dan mengancam akan kembali turun apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, tuntutannya antara lain adalah :
1. Menyelesaikan konflik Agraria di Urutsewu dan mengembalikan tanah masyarakat yang telah diserahkan kepada TNI dari Negara melalui menteri ATR atau BPN
2. Menuntut pemerintah untuk mengakui Kinipam sebagai wilayah adat dan masyarakat Kinipan sebagai masyarakat adat.
"Kami menuntut pemerintah untuk merealisasikan dua tuntutan kami tersebut apabila tuntutan kami tidak terpenuhi dalam waktu dekat ini kami CATUR akan turun kembali," tegas Korlap CATUR.
Selain itu korlap juga mengatakan dengan tegas kekecewaan mereka terhadap pihak Kepolisian Aceh Barat, dikarenakan pihaknya tidak dikawal atau diamankan pada saat aksi berjalan, dan ia juga mengatakan sudah memberikan surat pemberitahuan aksi kepada POLRES Aceh Barat.
"Kami sangat kecewa pada POLRES Aceh Barat! Karna tidak dikawal atau diamankan pada saat aksi tadi, padahal kami telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian," tegas korlap.
(ASB)