Oleh : Zulfata
Menarik mencermati fenomena istilah mazhab di media sosial (facbook) selama dua hari yang lalu. Berawal dengan konsep analisis terkait agama dan politik (agapol), kemudian untuk sampai pada pemahaman terkait itu disebut sebagai agapolisme. Kondisi sedemikian, secara tidak langsung saya mencoba melempar ke publik bahwa saya sebagai pencetus atau pengonsep agapolisme dengan penggiringan sebutan mazhab agapolisme guna memicu jejak pendapat publik di media sosial (medsos).
Perkembangannya, istilah mazhab yang saya gunakan terlampau “tinggi dipahami” oleh seorang teman berfikir saya. Dengan alasan bahwa istilah mazhab digiring ke narasi imam mazhab dalam diskursus fiqih. Padahal tidak selamanya penggunaan istilah mazhab secara otomatis disebut sebanding dengan posisi diskursus ulama fiqih. Bagi saya, persoalan ini hanya persolaan sudut pandang dan filsafat bahasa dalam menggunakan istilah mazhab.
Sederhananya, istilah mazhab tidak keliru jika diartikan sebagai kelompok, dan tidak ada hukum Islam yang melarang bahwa istilah mazhab haram diartikan sebagai kelompok. Tetapi mengapa ketika istilah mazhab digunakan cenderung dikaitkan dengan diskursus sejarah fiqih. Disinilah saya berterima kasih kepada teman berfikir saya, karena dengan kehadirannya memicu saya untuk menulis kajian ini, sehingga bagi saya dalam narasi keacehan kekinian terkadang perlu disuguhi penalaran terkait konsep-konsep pembaharuan agar tidak masuk dalam jurung kejumudan.
Dengan diikuti komentar-komentar lain dari sesama pengguna medsos, timbullah berbagai perspektif pengguna medsos dalam merespons pandangan terkait istilah mazhab. Perkembangannya, ada yang merespons secara dinamis (terbuka), ada yang merespons secara ketat (seolah-olah istilah mazhab berifat sakral), dan ada pula merespons secara mengundang tawa. Intinya, bagi saya diskusrus ini adalah diskursus yang sifatnya membangun, kerena dengan sendirinya saya terus terpacu untuk menulis fenomena dalam lingkar kerangka pikir “secuil” masyarakat Aceh.
Jika dicermati lebih lanjut, tampaknya nasib istilah imam, bos, preman, buzer dan banyak istilah lainnya tidak sama dengan nasib istilah mazhab. Sehingga tercitra tidak boleh sembarangan orang untuk memaknakan istilah mazhab, atau ketika ingin menggunakan istilah mazhab mesti mendapat “maqamah” tertentu dalam hal kesadaran dan pengalaman beragama. Padahal dalam menggunakan istilah tidaklah sesempit itu, termasuk pada saat posisi saya dalam mengonsepkan mazhab agapolisme yang tidak sama dengan diskurus sejarah fiqih. Namun demikian memang, terkadang dalam kehidupan bersosial, kita tidak dapat memenuhi keinginan semua pemikiran orang, dan kita juga tidak dapat memaksa orang lain sama dengan apa yang kita pikirkan. Sehingga jalan tengahnya adalah tetap rendah hati dan jangan pernah berhenti untuk belajar. Inilah yang saya pahami dari strategi bernarasi yang diajarkan dalam Islam.
Terkait mazhab agapolisme adalah sebuah pengemlompokan (kelompok) yang menampikan prinsip teologis-interkonektif (sebuah epistemologi hasil tesis S-2 saya), yang menampilkan beberapa bentuk analisis melalui fenomena terkait agama dan politik. Sehingga tampilan analisis fenomena yang sedang terjadi saya kemas dalam bentuk kumpulan tulisan yang berlaku pertahunnya (sekarang sudah mencapai 11 jilid sejak berusaha merekam fenomena agapol dari tahun 2016).
Kumpulan tulisan yang dibukukan tersebut terselip bagaimana mekanisme kerja anlisis mazhab agapolisme saat menganalisa fenomena yang sedang terjadi, dan semoga buku kumpulan tulisan tersebut nantinya dapat bermanfaan bagi pembaca generasi masa depan untuk mengetahui situasi atau fenomena sebelum mereka. Hal ini saya lakukan karena saya yakin, paling tidak buku agapolisme saya nantinya akan dapat menjadi salah-satu bahan pertimbangan atau perbandingan bagi generasi masa depan ketika ingin mengetahui kontisi kita saat ini.
Jadi,kumpulan tulisan itu adalah tampilan beberapa tema fenomena strategis dalam kajian mazhab agapolisme. Lantas apakah kumpulan tulisan dengan maksud seperti yang saya singgung di atas itu menjadikan saya tidak boleh menciptakan mazhab agapolisme? Saya berdoa semoga Allah Swt selalu memberikan petunjuk ketika saya ingin benar-benar belajar dan menulis untuk peradaban Aceh, dan peradaban bangsa.
Paling tidak, kehadiran kajian singkat terkait sensivitas mazhab ini telah membuka celah renungan bersama bagi kita semua, bahwa untuk membangun suatu daerah atau bangsa mestilah bersinergi, tidak dapat berjalan dengan sendiri atau tampil dengan satu mazhab analisis akademis. Karena daerah atau bangsa mesti dijaga atas prinsip gotong-royong, penuh pengorbanan dan mensyaratkan solidaritas. Inilah yang ingin digairahkan oleh mazhab agapolisme.
Terkait tidak ada hal yang baru dari mazhab agapolisme, itu saya akui, dan telah saya jelaskan pada beberapa buku jilid agapolisme yang saat ini sudah mencapai 11 jilid. Karena saya berprinsip bahwa tidak ada yang baru di dunia ini, hanya saja nilai yang berulang dengan motif yang berbeda. Artinya, apa yang di alami oleh generasi terdahulu, akan terus terulang kembali pada masa kini, hanya saya motif fenomenanya saja yang berbeda. Sekian kajian dari orang awam seperti saya yang terus berusaha memicu kesadaran ukhuwah islamiyah di antara kita semua. Amin ya rabbal’alamin.