Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aliansi Mayarakat Bener Meriah Surati DPRK, untuk menindaklanjuti Hasil Tuntutan

Rabu, 26 Agustus 2020 | Agustus 26, 2020 WIB Last Updated 2020-08-26T07:52:00Z



Redelong- Aksi masa terkait Damkar menuntut beberapa hal kepada pemerintah kabupaten Bener Meriah pada 17 Agustus 2020 lalu. Kesepakatan yang ditanda tangani oleh Bupati Bener Meriah dan Ketua DPRK Bener Meriah yang Tuntutan tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan.

Untuk menindaklanjuti tuntutan, Aliansi Masyarakat Bener Meriah Tersebut Menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah

Isi dari Surat tersebut merupakan permintaan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, hal ini di ungkapkan oleh Korlap Aksi Aliansi Masyarakat Bener Meriah Putra Arita SE Kepada Media Berawangnews.com melalu pers rilisnya (Rabu, 26 Agustus 2020).

Dalam Nota Kesepakatan yang telah di tanda tangani oleh Bapak Bupati dan Ketua DPRK terdapat poin bahwa tuntutan tersebut akan ditindak lanjuti dalam 7 hari kerja. Oleh sebab itu, kami meminta DPRK untuk mengadakan audiensi dengan Pemerintah Daerah guna menanyai tentang tuntutan yang telah ditidaklanjuti. Ungkapnya

Ia menambahkan, pihaknya juga menyertai surat tersebut dengan Term Of References (TOR) yang berisi tentang siapa saja yang harus di undang dalam audiensi, yang kami minta kepada DPRK mengadakana audiensi pada hari senin 31 Agustus 2020.

Tadi kami juga menyertakan TOR, yang berisi siapa saja yang harus di undang oleh DPRK. Di antaranya, Para Korban, Komisi A DPRK, Komisi C DPRK, Banggar DPRK, Bupati, BPBD dan perwakilan dari Aliansi Masyarakat Bener Meriah. Ungkapnya lagi

(ASB)