Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelaku penghina Plt. Gubernur Aceh Di tangkap Polisi

Kamis, 18 Juni 2020 | Juni 18, 2020 WIB Last Updated 2020-06-18T09:57:06Z




Salah seorang warga Trienggadeng Kecamatan Meureudu Kabupaten Aceh Jaya di tangkap Reserse Kriminal (Reskrim)  Polres Pidi Jaya warga yang berinisial RA ini merupakan tersangka yang menyebar fitnah dan ujaran kebencian di media sosial

Inisial RA ini telah menyebutkan bahwa Plt. Gebernur Aceh Nova iriyansah antek PKI di akun media sosial yang bernama Abu Malaya yang di kelola oleh inisial RA tersebut

Polisi pun melakukan penyelidikan atas postingan Abu Malaya, dan hasil penyelidikan menyatakan RA sebagai tersangka yang di ancam melanggar UU ITI, pasal 28 dan pasal 44 5a dengan ancaman 5 tahun penjara

Adapun pelaku memposting fitnah dan ujaran kebencian tersebut pada tanggal 7 Juni 2020 lalu saat yang bersangkutan baru kembali dari Malaysia, pelaku yang berusaha kabur ke daerah meulaboh Aceh Barat ini akhirnya berhasil di amankan oleh Polisi siang tadi pada tanggal 17 Juni 2020

Untuk Akun dengan konten yang sama sampai saat ini Masih dalam pengawasan dan pencarian pihak kepolisian

Ia menambahkan, "masalah PKI sudah lama selesai dan dinyatakan final karena organisasi ini telah dinyatakan bubar kerena sifatnya terlalalang untuk berada di Indonesia sejak tahun 1965 yang lalu

Sehingga siapapun yang melakukan unjaran kebencian menuduh seseorang yang berkaitan langsung dengan organisasi atau lembaga terlarang, maka akan kita lakukan penudakan". Ujarannya(AWB)